Respons Rekomendasi PBNU, DPR Janji Tuntaskan RKUHP Tahun Depan



Jakarta, Indonesia —

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan dituntaskan pada tahun depan meski prosesnya kini masih berjalan alot.

Dasco menyebut masih ada sejumlah pasal yang belum disepakati. Menurut dia, hal itu agar undang-undang tersebut nantinya bisa sempurna dan tidak berpotensi digugat.

“Pembahasan malah masih ada beberapa item yang masih belum ada pemecahannya. Justru kita ingin undang-undangnya sempurna dan lalu kemudian juga tidak di-judicial review,” kata dia kepada Indonesia.com, Rabu (29/12).

Pernyataan Dasco merespons desakan PBNU yang meminta agar revisi UU warisan pemerintah kolonial Belanda itu segera disahkan. Desakan itu merupakan hasil rekomendasi Bahtsul Masail Qanuniyah NU yang digelar dalam Muktamar ke-34 di Lampung 23-24 Desember lalu.

Meski begitu, Dasco meyakini RKUHP bisa disahkan dalam masa sidang 2022. Terlebih, RUU itu juga telah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

“Ya, pada prinsipnya kita Prolegnas Prioritas, termasuk KUHP (RKUHP). Itu kita akan selesaikan insyaallah di tahun depan,” katanya.

Saat ini, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyebut RKUHP masih dalam tahap penyempurnaan dan sosialisasi oleh pemerintah. Dia memastikan pihaknya bakal terus berkomunikasi dengan pemerintah terkait lanjutan penyempurnaan RUU tersebut.

“Komunikasi dengan pemerintah terus berjalan baik KUHP maupun UU yang lain yang masuk Prolegnas Prioritas [2022],” katanya.

[Gambas:Video ]

Teranyar, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelumnya masih membahas sedikitnya 14 isu atau pasal kontroversial dalam RKUHP. Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pihaknya masih menerima sejumlah masukan terkait pasal kontroversial tersebut.

Beberapa topik yang masih menjadi pembahasan di antaranya pasal penghinaan presiden, aborsi, kumpul kebo, gelandangan, korupsi, penistaan agama, hingga berhubungan sesama jenis.

“Sampai saat ini tim ahli pemerintah terus melakukan kajian dan menyempurnakan naskah RUU tersebut. Nah paling tidak terhadap 14 isu yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat,” kata dia dalam diskusi daring, Jumat (1/10).

(thr/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *