Riau, Lampung, Sultra, Maluku Terendah soal Kepatuhan Prokes Covid



Jakarta, Indonesia —

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyoroti empat provinsi di Indonesia yang paling rendah tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito merinci, empat provinsi tersebut yakni Riau, Lampung, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Maluku.

“Terdapat empat provinsi yang lebih dari 40 persen kabupaten/kotanya yang melaporkan kepatuhan prokes memiliki kepatuhan yang rendah dalam memakai masker dan menjaga jarak,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (18/11).

Wiku juga menyebutkan bahwa empat provinsi tersebut termasuk dari 22 provinsi di Indonesia yang persentase capaian vaksinasi covid-19 dosis dua, di bawah capaian nasional. Per Kamis (18/11) Pukul 12.00 WIB setidaknya 132.073.986 orang telah menerima suntikan dosis pertama vaksin virus corona.

Sementara itu, baru 86.335.923 orang yang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin covid-19 di Indonesia.

Dengan demikian, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 208.265.720 orang baru menyentuh 63,42 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 41,45 persen.

“Sayangnya, dari 34 provinsi di Indonesia, ternyata 22 provinsi masih memiliki persentase cakupan dosis vaksinasi lengkap yang lebih rendah dari angka nasional,” kata dia.

Merespons temuan itu, Wiku lantas meminta seluruh kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk saling berkoordinasi untuk meningkatkan capaian program vaksinasi nasional.

Wiku menyebut, perpaduan antara capaian vaksinasi rendah dan merosotnya kepatuhan masyarakat terhadap prokes covid-19 akan mempermudah potensi lonjakan kasus covid-19 terjadi di Tanah Air.

“Pastikan juga terbentuknya Satgas Posko di tingkat desa atau kelurahan, maupun di fasilitas umum untuk memantau pelaksanaan prokes,” ujar Wiku.

(khr/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *