Risma Diminta Rembukan Bahas PNS Terima Bansos, Bukan Asal Lempar



Jakarta, Indonesia —

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mendesak Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menindaklanjuti perkara PNS penerima bansos dari kementeriannya.

Trubus menjelaskan, salah satu cara yang bisa Risma tempuh untuk menyelesaikan perkara tersebut adalah dengan membuka ribuan data tersebut kepada publik. Risma juga didorong untuk berdialog antar kementerian/lembaga secara terbuka agar terjadi transparansi data hingga ke publik.

“Seharusnya Bu Risma itu supaya klir masalahnya, ya membuka data itu. Kemudian Mensos, Menpan RB, serta BKN melakukan semacam dialog musyawarah untuk mencari tahu kebenaran data tersebut hingga menjatuhkan sanksi,” kata Trubus, Rabu (24/11).

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mesti benar-benar melakukan proses verifikasi dan validasi nama-nama PNS yang ikut terdata DTKS. Kedua kementerian bersama BKN meski memastikan di instansi mana PNS penerima bansos itu ditemukan.

“Kemudian kedua kementerian bersama BKN duduk bersama untuk memastikan pendataan seperti apa, baru diverifikasi ke kabupaten kota di mana PNS itu, bisa di kementerian lembaga, bisa daerah, nah ini yang belum akurat dari bu Risma,” ucap Trubus.

Lebih lanjut ia menilai temuan sebanyak 31.624 PNS penerima bansos oleh Kemensos tersebut menjadi salah satu bukti ketidakmampuan Risma. Pasalnya, jajaran Kemensos masih ‘kecolongan’ dalam hal pendataan.

Menurutnya, Risma juga semestinya tidak asal melempar temuan tersebut kepada publik namun tidak menindaklanjutinya. Meski Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) usulan daerah, namun Risma dan jajaran kementeriannya memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak data tersebut jika tidak sesuai dengan kriteria.

“Pernyataan Risma kabur juga, kadang hanya seperti vonis tuduhan padahal itu menunjukkan dirinya kurang mampu untuk menyelesaikan masalah data bansos,” ujar Trubus.

Sebagai informasi Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan sebanyak 31.624 PNS penerima bansos. Klaim Risma sebelumnya, sebanyak 28.965 PNS aktif menjabat menerima bansos, dan 2.659 sisanya merupakan pensiunan.

Namun saat temuan tersebut diungkap ke publik, Risma enggan merinci lokasi dan instansi mana PNS penerima bansos tersebut.

Sementara itu Menpan RB Tjahjo Kumolo menyebut data PNS penerima bansos dari Mensos Risma belum akurat dan masih perlu sinkronisasi antara data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

(mln/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *