Riuh Netizen Bandingkan Praktik Uji SIM C di RI dan Taiwan



Jakarta, Indonesia —

Uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Indonesia kembali menjadi sorotan netizen karena dinilai terlalu rumit. Kali ini warganet sampai membandingkan antara aktivitas tes praktik pembuatan SIM C di Indonesia dan Taiwan.

Sejumlah warganet menyampaikan ragam komentar mengenai hal tersebut di antara @Fuadmubarokk.

Akun @vvaterbear_ justru mengeluarkan cuitan kocak.

rekrutmen pemain tong setan berkedok ujian sim c,” cuit akun @vvaterbear_.

Netizen lain dengan akun @txtdrbekasi juga tidak kalah kocak saat mengomentasi ujian praktik SIM C di Indonesia.

Dalam video, tes praktik SIM C yang diklaim terjadi di Taiwan tersebut memang tampak lebih mudah bila dibandingkan di Indonesia. Video itu kebetulan memperlihatkan pemohon SIM C merupakan wanita.

Alasan lebih mudah lantaran rute pengetesan itu tidak meminta pemohon melalui jalan zig zag maupun berbentuk angka delapan seperti di Indonesia.

Tanggapan Korlantas

Korps Lalu Lintas Polri turut memberi respons atas kritik netizen yang membandingkan trek uji praktik SIM C di Indonesia dengan Taiwan.

“Ini regulasinya, kita ikutin sesuai aturan yang ada di regulasi ya,” ujar Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo mengutip DetikCom, Jumat (10/12).

Djati turut melampirkan Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM. Dalam aturan itu, peserta uji praktik SIM C harus melewati rintangan berupa trek zig-zag hingga jalur berbentuk angka ‘8’.

“Materi ujian praktik I untuk peserta uji sepeda motor: a. Uji pengereman keseimbangan, b. Uji slalom (zig zag), c. Uji membentuk angka 8, d. Uji reaksi rem menghindar. e. Uji berbalik arah membentuk huruf U (U turn),” kata dia.

“Lebar dan panjang lapangan ujian praktik I untuk SIM C disesuaikan dengan besaran kapasitas silinder dan/atau dimensi sepeda motor yang dikendarai,” sambung Djati.

Lebih lanjut, kata Djati, peserta memang harus latihan dan diuji terlebih dahulu sebelum bisa mendapatkan SIM C. Djati menerangkan, apabila seseorang sudah memiliki SIM, orang tersebut telah dinyatakan kompeten dalam berkendara.

“Kita punya SIM tandanya kita juga kompetensi mengemudi. Untuk mendapatkan kompetensi harus latihan dan diuji. Pada akhirnya pemilik SIM menjadi lebih tersaring, benar-benar orang yang berkompetensi mengendarai kendaraan bermotor,” kata Djati.

Secara terpisah, sebelumnya Praktisi keselamatan berkendara Sony Susmana menilai lintasan ujian praktik SIM C di Indonesia sudah sesuai dengan prosedur. Menurut Sony tidak ada yang salah dalam uji praktik dalam pembuatan SIM C di Tanah Air.

Sony mengatakan meski sulit, hal tersebut telah diperhitungkan matang-matang oleh kepolisian. Bahkan tes SIM, ia menilai sudah seharusnya ujian praktik yang dijalani masyarakat sebagai pemohon SIM C harus dibuat sulit. Pemohon pria dan wanita pun harus lulus ujian demi meningkatkan keamanan berkendara.

“Jadi salah kalau berpikiran ujian SIM susah, karena memang harus dibuat susah. Kalau gampang semua nantinya akan menggampangkan semua kondisi di lalu lintas,” kata Sony.

Ia mengatakan bila ada pemohon SIM yang gagal dalam ujian, mereka seharusnya melakukan evaluasi dan berlatih. Tidak seharusnya masyarakat langsung mencari jalan pintas.

“Jadi kalau tidak lulus, bukan malah cari yang cepat misal bayar. Harusnya evaluasi, belajar dari polisi di sana bisa kok saya yakin. Jika mau cepat ini yang malah akhirnya tingkat kecelakaan di kita itu terus tinggi,” kata dia.

(ryh/mik)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *