Rizky Billar Datangi Polda, Konsultasi soal Kasus Pencemaran Nama Baik



Jakarta, Indonesia —

Artis Rizky Billar mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Rizky diduga terkait laporan yang dilayangkannya terhadap salah satu pemilik akun media atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa (23/11).

Rizky tiba di Polda Metro Jaya dengan didampingi pengacaranya, Sandy Arifin. Rizky tak menjelaskan secara lugas ihwal tujuan kedatangannya, ia hanya menyebut akan melakukan konsultasi.

“Saya mau konsultasi dulu,” kata Rizky.

Senada, Sandy Arifin selaku pengacara, menyampaikan bahwa kedatangan kliennya ini adalah untuk berkonsultasi terkait laporan yang pernah dibuat beberapa waktu lalu.

“Hari ini kita lagi mau berkonsultasi untuk laporan yang kemarin sudah pernah dilaporkan di sini, kita lagi mau menanyakan ke depannya seperti apa,” tuturnya.

Pada 27 Juli 2021, Rizky Billar melaporkan salah satu pemilik akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus mengatakan selaku pelapor, Rizky melihat unggahan dari akun instagram yang dilaporkan itu pada Juli lalu.

Rizky merasa tersinggung atas unggahan itu karena memuat foto dirinya dengan keterangan yang dinilainya mencemarkan nama baik.

“Pada 27 Juli 2021, seseorang bernama M Rizky melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya, ini masih dalam lidik,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/10).

Dalam laporannya, Rizky melaporkan netizen tersebut atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE.

(dis/ugo)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *