Rp920 M Barang Bukti Perkara Dugaan Gratifikasi Zarof Ricar
Jakarta, Indonesia —
Uang nyaris Rp1 triliun disita Kejaksaan Agung sebagai bukti perkara dugaan gratifikasi Zarof Ricar di Mahkamah Agung.
Uang nyaris Rp1 triliun disita Kejaksaan Agung sebagai bukti perkara dugaan gratifikasi Zarof Ricar di Mahkamah Agung.