RUU TPKS Batal Dibahas di Paripurna DPR Besok



Jakarta, Indonesia —

Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) gagal disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalamĀ Rapat Paripurna penutupan masa sidang II 2021-2022 besok.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya menyebut RUU TPKS gagal dibawa ke paripurna karena belum ada kesepakatan di pimpinan DPR. Dengan demikian, RUU TPKS baru kembali dibahas pada masa sidang tahun depan.

“Di pimpinan belum ada kata sepakat, jadi kita tunggu lah pimpinan nanti, tadi saya komunikasi rencananya akan me-rapurkan itu pada pembukaan masa sidang depan,” kata Willy.

Dalam surat undangan Rapat Paripurna yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR, Rabu (15/12), tak ada agenda pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR.

Setjen DPR hanya memasukkan dua agenda dalam rapat besok. Masing-masing yakni pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan pidato ketua DPR untuk penutupan masa sidang 2021.

Rapat Paripurna penutupan masa sidang II 2021-2022 DPR akan digelar sekitar pukul 10.30 WIB. Rapat Paripurna digelar sebelum para wakil rakyat memasuki reses per 17 Desember 2021 hingga pertengahan awal Januari 2022.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin belum bisa memastikan RUU TPKS akan dibahas untuk menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR besok.

Menurutnya, nasib RUU TPKS akan ditentukan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Ya besok adalah paripurna terakhir yang mengakhiri masa persidangan terakhir. Saya berharap hari ini bisa Bamus, tapi saya belum bisa memastikan teknisnya sudah siap atau belum,” kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/8).

Sementara itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya nasib RUU TPKS untuk menjadi RUU inisiatif DPR kepada pimpinan DPR.

Supratman mengatakan jika gagal masuk rapat paripurna besok, RUU TPKS bisa dibahas dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada awal 2022.

“Ya nanti pada saat pembukaan masa sidang yang akan datang,” ujarnya.

Sebagai informasi, mayoritas fraksi di Baleg DPR menyetujui RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR, Rabu (8/12) lalu. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Baleg, hanya Fraksi PKS yang menolak RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR.

(thr, mts/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *