Satgas Covid Sebut Institusi di 63 Daerah Tak Patuh Prokes



Jakarta, Indonesia —

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat terdapat 63 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki institusi dengan level kepatuhan akan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) virus corona di bawah 35 persen.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi menjelaskan ketidakpatuhan mereka itu meliputi tidak adanya fasilitas stiker jaga jarak di tempat umum, tidak ada fasilitas cuci tangan, petugas pengukur suhu, hingga tidak menyediakan masker cadangan di fasilitas publik.

“Yang jadi tantangan sekarang, data kami menunjukkan bahwa 63 kabupaten/kota di Indonesia itu institusinya itu tidak patuh bahkan kepatuhan prokes di bawah 35 persen. Ini yang menjadi PR kita,” kata Sonny dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Lawan Covid19 ID, Jumat (12/11).

Sonny melanjutkan, data Satgas sejauh ini juga mencatat 136 kabupaten/kota lainnya memiliki institusi dengan kepatuhan prokes di atas 85 persen. Untuk itu, Sonny meminta seluruh pemerintah daerah memberikan edukasi kepada seluruh warga dan juga institusi di dalamnya untuk patuh pada prokes Covid-19 kendati kasus menurun.

Sonny juga mengaku upaya itu salah satunya dilakukan guna mencegah ancaman gelombang tiga Covid-19 di Indonesia yang diprediksi sejumlah ahli kesehatan dan epidemiolog bakal terjadi pada akhir tahun atau awal tahun imbas libur natal dan tahun baru.

“Memang masih ada potensi gelombang ketiga, potensi peningkatan kasus. Apalagi dengan adanya varian baru AY.4.2 yang Alhamdulillah memang belum masuk ke Indonesia dan kita terus jaga agar tidak masuk ke Indonesia,” kata dia.

Sonny melanjutkan, pemerintah sudah memiliki strategi jitu agar Indonesia berhasil mengendalikan pandemi covid-19, di antaranya adalah dengan disiplin menjalankan tiga fokus utama. Yang pertama upaya surveilans pemerintah melalui program testing, tracing, dan treatment (3T).

Yang kedua masyarakat yang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Serta yang ketiga adalah dengan program vaksinasi covid-19 nasional.

“Kita juga mendorong perkuatan posko desa dan kelurahan di level komunitas. Dan juga satu hal yang kami perkuat sekarang karena aktivitas sudah mulai dibuka cukup banyak, maka setiap ruang publik harus memiliki Satgas,” ujarnya.

(khr/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *