Saya Akan Beberkan di Pengadilan



Jakarta, Indonesia —

Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menyatakan siap menjalani proses hukum terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia akan membeberkannya di pengadilan.

Pasalnya, Haris menilai seluruh ucapannya di Youtube yang dilaporkan Luhut memiliki dasar dan rujukan yang kuat. Karenanya, ia merasa siap apabila kasus tersebut bergulir ke meja hijau.

“Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan, InsyaAllah kemana pun saya siap. Karena saya ngomong bukan ngelindur. Saya ngomong di Youtube, saya bikin acara di Youtube ada rujukan bahannya,” jelasnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11).

Lebih lanjut, dia juga mengaku sudah mendapatkan tambahan dokumen-dokumen pendukung setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Haris mengatakan dirinya siap membuka seluruh dokumen tersebut jika nantinya berlanjut ke pengadilan.

Kendati demikian, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dokumen-dokumen yang akan ia bawa nantinya dalam persidangan.

Terlebih ia mengaku mendapatkan banyak dukungan dari publik yang sudah gerah dengan praktik oligarki di dalam pemerintahan.

“Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan saya akan senang karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Haris mengatakan pihaknya juga akan menempuh upaya hukum lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik itu. Hanya saja, ia masih belum berkomentar banyak terkait upaya hukum yang dimaksud.

“Cukup, bahkan bukan hanya cukup. Itu materi untuk kami melaporkan di mekanisme yang lain dan itu sedang berjalan. Bukan laporkan balik, kami punya upaya-upaya advokasi lainnya yang nanti kami sampaikan ke media,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengacara Luhut, Juniver Girsang menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan gugatan Haris dan Fatia secara perdata senilai Rp100 miliar. Langkah ini diambil setelah mediasi antara kedua pihak gagal.

“Tidak ada titik temu mediasi, dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan,” ucap Juniver.

Kasus ini bermula ketika Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Laporan tersebut dilayangkan buntut video yang diunggah di akun Youtube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video itu diketahui berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.

(tfq/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *