Segera Bubarkan Ormas Berbau Premanisme
Jakarta, Indonesia —
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta pemerintah tegas memberantas organisasi masyarakat (Ormas) berbau premanisme. Bahkan, Puan berharap ormas tersebut dibubarkan saja.
Pernyataan itu disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, diduga diduduki dan dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi anggota anggota ormas GRIB Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi kemudian meresahkan masyarakat. Dan mengevaluasi keterlibatan ormas-Ormas yang kemudian berbau premanisme. Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme ya segera bubarkan,” ujar Puan dalam sesi tanya jawab konferensi pers mengenai pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri China Li Qiang di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (25/5).
Puan menegaskan negara tidak boleh kalah dari preman. Untuk itu, dia mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi terkait aksi-aksi premanisme yang ada.
“Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme, jadi segera para penegak hukum melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut,” kata dia yang juga putri bungsu Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri tersebut.
Teruntuk kasus lahan milik BMKG di Tangerang Selatan, polisi sudah melakukan proses penegakan hukum. Sebanyak total 17 orang telah ditangkap.
Sebelas orang merupakan anggota ormas GRIB Jaya, sisanya disebut sebagai ahli waris lahan dengan luas sekitar 12 hektare tersebut.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang kepada segala bentuk aktivitas premanisme di wilayah Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/5).
Dia menyebut para terduga pelaku menguasai lahan tanpa hak milik BMKG. Lahan itu kemudian diberikan izin kepada pengusaha atau pedagang lokal untuk kegiatan jual-beli.
“Memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha atau pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan,” ungkap Ade Ary.
“Kemudian dari pengusaha atau pedagang hewan kurban itu telah dipungut Rp22 juta,” sambungnya.
Ketua DPC GRIB Jaya berinisial Y diduga menerima pendapatan dari pendudukan dan pemanfaatan lahan BMKG tersebut.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari DPP GRIB Jaya terkait aksi anggotanya ‘menduduki’ lahan BMKG di Tangsel tersebut.
(ryn/kid)