Sejumlah ASN Gelar Demo di Kantor, Kepala BRIN Buka Suara




Jakarta, Indonesia

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar aksi demonstrasi di kantor BRIN, Jakarta Pusat, Selasa (27/5). Mereka menuntut sejumlah hal, termasuk pencopotan kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Mereka menggelar orasi dan membentangkan sejumlah spanduk tuntutan. Mereka mengaku kecewa atas sejumlah kebijakan dan keputusan yang diambil oleh Handoko.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Terkait dengan kebijakan dan keputusan yang sudah dilakukan oleh Kepala BRIN, ada unsur-unsur penyimpangan yang tidak sesuai dengan mekanismen pelaksanaannya,” kata salah satu orator, Afandi, mengutip Detik, Selasa (27/5).

Menurut dia sejak November 2024 telah terjadi ketimpangan distribusi pegawai BRIN. Hal ini turut menjadi tuntutan mereka.





“Untuk saat ini, dalam program pemetaan yang dilakukan akhir November 2024 kemarin sampai hari ini, ada ketimpangan-ketimpangan yang tidak mengacu pada standar pendistribusian pegawai. Kita berasakan meritokrasi karena basisnya berdasarkan kompetensi, kinerja, selain experience dari ASN itu sendiri,” jelas dia.

Afandi juga mengungkap ada fasilitas milik BRIN di daerah yang terlantar karena kebijakan sentralistik. Menurut dia hal ini tidak meningkatkan performa BRIN secara keseluruhan.

Dalam aksinya, para ASN itu mengutarakan lima tuntutan. Berikut daftar tuntutannya:

– Turunkan Kepala BRIN beserta kroninya
– Batalkan penempatan sementara
– Kembalikan seluruh sivitas BRIN ke daerah asalnya
– Fungsikan kembali kantor-kantor BRIN daerah
– Usut tuntas dosa-dosa Kepala BRIN beserta kroni-kroninya.

Tanggapan Kepala BRIN

Handoko mengatakan pihaknya menghargai setiap masukan dan pandangan yang disampaikan sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga iklim kerja yang sehat dan produktif.

Terkait penempatan sementara, Handoko menjelaskan BRIN sejak terbentuk pada tahun 2021 telah melakukan integrasi SDM yang berasal dari 38 Kementerian/Lembaga secara berkelanjutan. Menurutnya akhir 2024 merupakan akhir dari proses transisi, dan sejak awal 2025 dimulai penataan permanen SDM baik SDM Iptek maupun SDM Manajemen Pendukung.

“Seluruh pegawai diberikan kebebasan untuk memilih formasi sesuai kompetensi, kepakaran, dan minat. Di samping itu, mulai tahun 2025 Pegawai wajib bekerja di homebase unitnya masing masing,” ujar Handoko dalam keterangan tertulisnya.

Handoko menegaskan, dalam proses ini, terdapat pegawai yang masih berada di penempatan sementara karena belum mendapatkan tempat di homebase kawasan BRIN, karena ketidaksesuaian kapasitas dan kompetensi, atau terkena hukuman disiplin. Kebijakan ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Dia menjelaskan, saat ini terdapat 296 pegawai yang masih mengikuti proses pemetaan. Sebagian besar dari pegawai ini dalam proses mutasi eksternal ke K/L lain atau Pemerintah Daerah.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab BRIN sebagai lembaga pemerintah yang dibiayai publik, dengan memastikan setiap ASN di lingkungan BRIN bekerja secara optimal sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi,” pungkasnya.

(lom/dmi)

[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *