Sekjen PBNU Bela KSAD Dudung soal Jangan Dalami Agama Tanpa Guru



Jakarta, Indonesia —

Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jendral Dudung Abdurachman harus dipahami dengan konteks membangun moderasi beragama.

Sebelumnya, Dudung menyarankan agar masyarakat tidak terlalu dalam mempelajari agama. Pernyataannya lalu menjadi perhatian publik.

“Yang beliau sampaikan tentu dalam konteks membangun spirit moderasi beragama. Maka, saya rasa ini sangat baik dalam konteks berbangsa dan bernegara,” kata Helmy dalam keterangan resminya, Senin (6/12).

Helmy mengaku sudah mendapat penjelasan dari Dudung. Menurut Helmy, Dudung telah meluruskan pernyataan itu.

Maksud Dudung adalah jangan belajar agama terlalu dalam secara sendiri tanpa bimbingan guru.

Helmy sepakat. Helmy menilai sudah sepatutnya belajar agama harus dibimbing oleh seorang guru. Hal itu bertujuan agar terhindar dari pemahaman keagamaan yang keliru.

“Belajar agama harus dibimbing oleh seorang guru agar pemahaman dan juga sanad/transmisi keilmuan terjaga serta terhindar dari pemahaman-pemahaman yang keliru,” kata dia.

Sebelumnya, Dudung melontarkan pernyataan meminta jangan terlalu dalam mempelajari agama. Pernyataan itu ia sampaikan saat bertausiyah di Masjid Nurul Amin, Kota Jayapura, Provinsi Papua beberapa waktu lalu.

Awalnya Dudung menyinggung tentang ilmana sebagai tingkatan keimanan bagi umat Islam.

“Iman taklid, ada iman ilmu, ada iman iyaan, ada iman haq (haqul yaqiin), dan iman hakikat. Oleh karena itu, banyak sebagian dari orang Islam sering terpengaruh katanya hadis ini, katanya hadis itu, kata Nabi Muhammad SAW. Oleh karenanya jangan terlalu dalam, jangan terlalu dalam mempelajari agama,” ujar Dudung.

Dudung menilai dampak terlalu dalam mempelajari agama adalah terjadi penyimpangan.

“Akhirnya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Kaya Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI, kalau kalian prajurit tidak memahami tidak mengerti artinya Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI,” kata dia.

Namun, belakangan Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Tatang Subarna telah mengklarifikasi pernyataan Dudung tersebut. Ia mengatakan penyimpangan bisa terjadi ketika mempelajari agama terlalu dalam tanpa guru.

“Maksud KSAD, mempelajari agama terlalu dalam akan terjadi penyimpangan, apabila tanpa guru,” ucap Tatang dalam pernyataannya di akun Twitter resmi TNI AD @TNI_AD.

(rzr/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *