Sempat Ditolak Polisi, Laporan Warga Korban Pencurian Kini Diproses



Jakarta, Indonesia —

Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan warga korban aksi pencurian setelah sempat ditolak oleh anggota Polsek Pulogadung.

Laporan itu sempat ditolak Aipda Rudi Panjaitan. Saat ini, Rudi pun tengah diperiksa oleh Propam buntut penolakan terhadap laporan tersebut.

“(Laporan) sudah diterima,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (13/12).

Disampaikan Erwin, laporan aksi pencurian tersebut langsung ditangani dan diusut oleh Polres Metro Jakarta Timur.

“Ditangani langsung oleh Polres Metro Jaktim,” ucap Erwin.

Sebelumnya, seorang warga mengaku laporannya ditolak oleh kepolisian. Padahal, ia merupakan korban dari aksi pencurian.

Saat membuat laporan, anggota polisi yang bertugas justru menyarankan korban untuk pulang dan menenangkan diri.

“Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya ‘lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga’,” kata Rudi dengan nada bicara tinggi.

Buntutnya, Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung pun dicopot dari jabatannya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dipindahkan ke Polres Jakarta Timur, nonjob, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi.

Rudi pun tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam. Selain itu, pada Rabu (15/12) mendatang, ia juga dijadwalkan akan menjalani sidang etik.

(dis/wis)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *