Setneg Dukung Usul Sultan 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara



Jakarta, Indonesia —

Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) mendukung usul Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X tentang 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Setneg Dadan Wildan mengatakan pihaknya menunggu finalisasi dari Kementerian Dalam Negeri. Jika semua persiapan telah selesai, Setneg akan segera memproses usulan tersebut.

“Kalau semua selesai, kajian akademis sudah siap, Kemendagri mengusulkan kembali kepada Kementerian Sekretariat Negara, kami proses ke Pak Presiden, mudah-mudahan sebelum 1 Maret 2022 sudah ada putusannya,” kata Dadan dalam diskusi daring yang disiarkan kanal Youtube Humas Yogya, Selasa (16/11).

Dadan menyampaikan bahwa Serangan Umum 1 Maret adalah salah satu momen bersejarah bangsa Indonesia. Ia menilai momen itu layak diperingati sebagai hari besar nasional.

Dia menyadari banyak kontroversi dalam catatan sejarah Serangan Umun 1 Maret, terutama soal tokoh di balik serangan itu. Dadan meminta berbagai kontroversi itu disingkirkan terlebih dahulu dalam proses yang sedang berlangsung.

“Kita akan dukung semuanya, proses secepatnya kepada Bapak Presiden agar ini bisa lahir dan tahun depan sudah ada peringatan hari besar Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” ucapnya.

Dalam diskusi itu, Sultan Hamengku Buwono X kembali menjelaskan alasannya mengusulkan 1 Maret sebagai hari besar nasional. Ia menyebut serangan di Yogyakarta pada 1949 itu menjadi titik balik perjuangan Indonesia untuk mendapat pengakuan internasional.

Sultan menegaskan usulan ini bukan upaya pengultusan sosok tertentu. Ia berkata usulan Hari Penegakan Kedaulatan Negara diusulkan untuk mengenang momen bersejarah dalam pembentukan negara Indonesia.

“Pengusulan ini murni lahir dari jernih pikir bahwa upaya menegakkan kedaulatan negara bukanlah upaya individual, tetapi sebuah upaya yang dilaksanakan secara kolektif seluruh komponen bangsa,” ucap Sultan.

Serangan Umum 1 Maret adalah sebutan bagi peperangan yang terjadi di Yogyakarta pada 1 Maret 1949. Saat itu, dunia internasional telah menganggap TNI tidak ada lagi usai Belanda menduduki sejumlah kota dan menangkap pimpinan negara lewat Agresi Militer.

Situs Kemendikbud mencatat Sri Sultan Hamengku Buwono IX selaku Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat bersurat kepada Panglima TNI Jenderal Soedirman. Surat memberitahukan bahwa tentara Belanda di Yogyakarta dalam posisi yang lemah, sehingga perlu diserbu.

Serangan lalu dilancarkan pada 1 Maret 1949 sekitar 06.00. Hanya butuh waktu 6 jam bagi tentara dan rakyat Indonesia merebut kembali ibu kota Yogyakarta.

Momen itu menyadarkan dunia bahwa Indonesia masih ada. Perundingan pun dilanjutkan dengan Konferensi Meja Bundar. Pada 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.

Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD juga mengamini bahwa momen serangan umum 1 Maret 1949 sangat mempengaruhi riwayat kedaulatan Indonesia.

“Ini (Serangan Umum 1 Maret 1949) adalah bentuk kolaborasi masyarakat sipil dan militer, dirancang oleh Sultan Hamengku Buwono IX dan Panglima Jenderal Sudirman, dilaksanakan bersama oleh TNI dan rakyat Yogyakarta,” kata Mahfud.

Walaupun pasukan Indonesia hanya berhasil menduduki Yogyakarta selama 6 jam, kendati menurut Mahfud, manfaatnya bisa dirasakan lebih dari 75 tahun hingga saat ini.

Mahfud berujar, serangan kala itu efektif mematahkan argumentasi Belanda ke dunia internasional bahwa Indonesia sudah tidak ada dan tak berjalan efektif. Katanya, peristiwa ini merupakan pembuktian ke dunia Internasional bahwa Indonesia masih eksis dan agresi Belanda bukan sekadar aksi polisional semata.

“Sekarang mungkin ancaman militer sudah jauh berkurang, tapi bisa jadi suatu saat terjadi, seperti gejolak yang terjadi di Asia, kemudian juga ada ancaman dalam bentuk lain. Ini semua cuma bisa kita hadapi dengan sinergi dan kerjasama antar elemen bangsa,” paparnya.

(kum/dhf/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *