Sidang Azis Ungkap Eks Bupati Kukar Pakai HP di Lapas



Jakarta, Indonesia —

Sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin mengungkap mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menggunakan telepon seluler (hp) di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Rita merupakan terpidana kasus gratifikasi yang saat ini sedang mendekam di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Fakta tersebut terungkap saat Azis bertanya kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/12).

“Dalam kurun waktu tertentu pernah saudara berbicara lewat telepon dengan Rita?” tanya Azis.

“Iya,” jawab Robin.

“Jadi, saudara Rita memegang HP?” lanjut Azis.

“Seingat saya iya,” ucap Robin.

Kemudian, Azis menanyakan pihak yang pertama kali membuka komunikasi lewat sambungan telepon tersebut.

“Saya yang menelepon,” sahut Robin.

Larangan narapidana membawa hp di lapas diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Pasal 4 aturan tersebut berbunyi: “Setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.”

Sementara itu dalam surat dakwaan jaksa KPK disebutkan bahwa Robin bersama rekannya seorang pengacara bernama Maskur Husain menerima uang sebesar Rp5.197.800.000,00 terkait kepentingan Rita.

Dari jumlah itu, Robin memperoleh Rp697,8 juta dan Maskur menerima Rp4,5 miliar.

Uang itu terkait dengan pengurusan pengembalian aset-aset yang disita KPK perihal Tindak Pidana Pencucian Uang dan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Rita.

Adapun, Robin dan Maskur diadili karena didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan US$36 ribu.

Total uang itu diterima Robin dan Maskur dari sejumlah pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK, di antaranya dari Rita Widyasari dan Azis Syamsuddin.

(ryn/sfr)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *