Sidang Perdana Kasus Narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Digelar Besok
Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (2/12).
Sidang perdana pasangan suami istri bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.
“Betul (besok sidang perdana Nia-Ardi),” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).
Disampaikan Bani, agenda dalam sidang perdana itu adalah pembacaan dakwaan oleh JPU terhadap Nia dan Ardi.
“Iya agendanya pembacaan dakwaan,” ucap Bani.
Kasus ini bermula saat polisi menangkap Nia Ramadhani di kediamannya bersama seorang sopir berinisial ZN pada pertengahan 2021.
Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram dan satu buat alat isap sabu.
Masih di hari yang sama, suami Nia, Ardi Bakrie kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi lantas menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya pun dinyatakan positif.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dilarang dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(dis/ugo)