Soeharto Penuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional Sejak 2010

Jakarta, Indonesia —
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Radik Karsadiguna mengatakan Presiden ke-2 RI Soeharto telah memenuhi syarat untuk menjadi Pahlawan Nasional sejak 2010 lalu.
Radi menyebut Soeharto telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar menjadi Pahlawan Nasional pada 2010.
Menurutnya, usulan itu disetujui gubernur Jawa Tengah dan kemudian diteruskan diusulkan ke Kemensos untuk dikaji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nah, kemudian ternyata memang dari hasil kajian itu Pak Harto dengan melihat dari jasa-jasa dan lain sebagainya terlepas dari kontroversi yang ada itu memenuhi syarat. Jadi statusnya memenuhi syarat tahun 2010,” kata Radik dalam Political Show Indonesia TV, Senin (28/4)
Akan tetapi, kata Radik, usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional yang disampaikan Kemensos ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010 itu tak disetujui.
“Nah, memang waktu itu tahun 2010 Pak Soeharto belum ditetapkan sebagai presiden (red-pahlawan nasional) seperti itu, tahun 2015 diusulkan kembali untuk diusulkan sebagai calon pahlawan nasional,” ujarnya.
“Dan itu diusulkan oleh gubernur jawa tengah dengan rekomendasinya dan memang tahun 2015 juga sama belum mendapatkan penetapan sebagai pahlawan nasional dari presiden,” kata Radik menambahkan.
Radik menyebut Soeharto kembali diusulkan menjadi pahlawan nasional pada 2025 ini oleh salah satu pemerintah provinsi.
Ia juga menegaskan usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional masih dalam kajian tim peneliti Kemensos sebelum direkomendasikan kepada Menteri Sosial Syaifullah Yusuf.
“Memberikan rekomendasi kepada menteri sosial untuk siapa-siapa nanti akan diusulkan kepada presiden untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.
Nama Presiden ke-2 RI Soeharto masuk daftar 10 usulan Kementerian Sosial sebagai pahlawan nasional yang ditetapkan pada 2025 ini.
Meski begitu, usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional menimbulkan pro dan kontra.
Sejumlah pihak menilai pemimpin Orde Baru itu tak layak mendapat gelar pahlawan karena pemerintahannya berlumuran darah.
Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) yang terdiri dari keluarga korban pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM), jaringan organisasi masyarakat sipil dan individu mengungkapkan Kemensos belum memberi balasan perihal surat terbuka penolakan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
“Untuk saat ini belum ada surat balasan resmi dari Dirjen Pemberdayaan Sosial khususnya mengenai surat yang kami ajukan baik melalui e-mail maupun tertulis,” ujar Jane Rosalina selaku perwakilan dari koalisi saat dihubungi Indonesia.com melalui pesan tertulis, Senin (21/4).
Di sisi lain, Putri mantan Presiden ke-2 Soeharto, Titiek Soeharto angkat suara soal usulan ayahnya untuk diangkat menjadi pahlawan nasional.
Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat atau tidak ayahnya sebagai pahlawan.
“Buat kami keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar, Pak Harto adalah pahlawan buat kami dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai beliau,” katanya.
(fra/mab/fra)