Sopir BMW Penabrak Anak FG UGM Punya Banyak Pelat Nopol untuk Bergaya




Yogyakarta, Indonesia

Polresta Sleman mengungkap ‘hobi’ pengemudi BMW tersangka kasus kecelakaan, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) gonta-ganti pelat nomor polisi (nopol).

Christiano merupakan tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19). Insiden ini terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5) dini hari lalu.

Christiano sendiri adalah mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menjelaskan dalam proses pemeriksaan barang bukti kecelakaan, polisi menemukan empat pelat nopol berbeda di dalam BMW Christiano.





“Hasil kita periksa ternyata di dalam mobil itu juga ada empat plat nomer yang berbeda hasil pemeriksaan dari pelaku. Pelaku pengemudi mobil itu memang beberapa waktu dia ganti pelat dan tadi motifnya adalah supaya bergaya untuk gaya,” kata Erning di Mapolresta Sleman, Jumat (30/5).

Erning memastikan pelat nopol BMW Christiano sesuai STNK adalah B 1442 NAC. Sebelum dan saat kejadian kecelakaan, mobilnya menggunakan pelat nopol F 1206 yang dipastikan palsu.

“Itu (pemakaian nopol palsu) yang jelas diatur dalam undang-undang bahwa itu dilarang,” kata Erning.

Erning bilang polisi juga akan mengenakan pasal tambahan untuk Christiano yang sebelumnya juga sudah dikenakan Pasal 310 ayat (4) UU no. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atas kecelakaan yang menewaskan Argo.

Adapun polisi juga sudah menangkap sosok yang mengganti pelat nopol BMW Christiano pascakecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar.

Kata Erning, pelat nopol BMW Christiano diganti oleh sosok berinisial IV saat kendaraan terparkir sebagai barang bukti di area Mapolsek Ngaglik, Sabtu (24/5) pagi. Dia bergerak atas perintah sosok WI dan NR, dua orang kenalan Christiano.

IV mengganti tanpa sepengetahuan polisi. Tapi aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi. Kini polisi telah memeriksa IV, WI dan NR sebagai saksi untuk dugaan perbuatan pengaburan barang bukti.

“Motifnya dan niatnya adalah supaya tidak diketahui pada sebelum dan saat kejadian (kecelakaan) mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu, yang F itu,” kata Erning.

“(WI dan NR) diperintah siapa masih dalam penyelidikan. Semuanya pekerja swasta,” beber Erning sambil menegaskan bahwa tak ada anggota kepolisian terlibat dalam aksi ini.

(kum/agt)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *