Sopir Taksi Online Culik dan Perkosa Anak Putus Sekolah di Makassar



Makassar, Indonesia —

Seorang sopir taksi online berinisial, CM (41) ditangkap personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah dilaporkan membawa kabur seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto membenarkan saat dikonfirmasi. Ia mengatakan pelaku membawa kabur dan menyekap korban di sebuah rumah selama dua hari.

“Iya benar, pelaku merupakan driver online. Ditangkap karena membawa kabur dan memperkosa korban yang masih dibawa umur,” kata Iptu Afhi, Sabtu (18/12).

Peristiwa ini bermula ketika korban, N yang merupakan anak putus sekolah, berniat mencari pekerjaan. Pelaku dan korban ini tergabung dalam satu grup WhatsApp. Pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

“Pelaku ini sudah sering menghubungi korban. Kemudian mengetahui korban akan mencari kerja, pelaku lalu mengiming-imingi sebuah pekerjaan sehingga korban pun mau bertemu dengan pelaku,” jelasnya.

Afhi mengatakan pelaku menjemput korban di rumahnya lalu membawanya ke sebuah rumah di Jalan Pelita Raya, Makassar.

“Di rumah itulah korban disekap. Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan anaknya karena sudah dua hari tidak pulang,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya memperkosa korban dua kali dengan memberikan ancaman terhadap korban.

“Korban diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani hawa nafsu pelaku. Pemerkosaan itu terjadi sebanyak dua kali,” bebernya.

Saat ini, kata Afhi, pihaknya telah mengamankan pelaku. Polisi sementara ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(mir/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *