Staf DPR Ovelina Pratiwi Dinonaktifkan Usai Bantu Kabur Rachel Vennya



Jakarta, Indonesia —

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR telah menonaktifkan seorang pegawainya bernama Ovelina Pratiwi yang diketahui ikut terlibat dalam pelarian selebgram Rachel Vennya di Bandara Soekarno-Hatta agar tak menjalani karantina usai dari luar negeri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar mengatakan, Ovelina Pratiwi merupakan pegawai kontrak yang diperbantukan di protokol Bandara.

“Juga penting saya informasikan jauh sebelumnya, yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan,” kata Indra kepada Indonesia.com, Senin (13/12).

Menurut dia, Ovelina telah diberhentikan sejak Oktober. Selain karena terlibat dalam kasus kaburnya Rachel, Indra menyebut Ovelina juga diberhentikan karena tak lulus asesmen.

Asesmen itu dilakukan kepada semua pegawai non ASN, termasuk petugas protokol. Asesmen dilakukan dengan menggandeng konsultan dari Fakultas Psikologi UI.

“Dan hasil asesmen itu untuk penilaian apakah yang bersangkutan masih layak. [Ovelina] Dinonaktifkan karena kasus tersebut tapi juga kami menggunakan referensi dari asesmen,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Indra, Ovelina juga tak sedang bertugas di hari pelarian Rachel Vennya di Bandara. Sehingga, tindakan yang bersangkutan merupakan tindakan pribadi di luar tanggung jawab kedinasan Setjen DPR.

“Dalam catatan kami, pada hari kejadian yang bersangkutan pada posisi tidak dalam jadwal bertugas. Sehingga segala tindakannya di luar tanggung jawab kedinasan,” kata dia.

Menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rachel bersama dua temannya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa divonis 4 bulan penjara dengan masa hukum percobaan 8 bulan.

Rachel Vennya melanggar ketentuan karantina sepulang dari New York, Amerika Serikat pada Oktober lalu. Selain staf DPR, dia turut dibantu anggota TNI saat kabur di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

(thr/ugo)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *