Pemerkosa Anak di Aceh Kabur Usai Divonis 200 Bulan Penjara
Aceh, Indonesia -- Pemerkosa anak di Aceh Besar, Diki Pratama, kabur setelah divonis bersalah dengan hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA)...
Aceh, Indonesia -- Pemerkosa anak di Aceh Besar, Diki Pratama, kabur setelah divonis bersalah dengan hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA)...