Grup Facebook Inses ‘Cinta Sedarah’ Dibuat 2022, Punya 32 Ribu Anggota
Jakarta, Indonesia -- Grup Facebook 'Cinta Sedarah' milik IDG (44) warga Denpasar, Bali yang ditangkap Polres Gresik, ternyata memiliki pengikut atau anggota...
Jakarta, Indonesia -- Grup Facebook 'Cinta Sedarah' milik IDG (44) warga Denpasar, Bali yang ditangkap Polres Gresik, ternyata memiliki pengikut atau anggota...
Medan, Indonesia -- Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap Agus Herbin...
Jakarta, Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia mengutuk keras fenomena grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisikan konten hubungan sedarah atau inses.Ketua...
Daftar Isi Jakarta, Indonesia -- Polisi telah menangkap enam orang tersangka terkait kasus inses grup Facebook (FB) Fantasi Sedarah dan Suka Duka dari...
Jakarta, Indonesia -- Mabes Polri mengungkap peran enam orang pelaku terkait grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memuat konten terkait...
Jakarta, Indonesia -- Polisi menangkap enam orang pelaku terkait keberadaan grup Facebook (FB) Fantasi Sedarah dan Suka Duka dari sejumlah daerah...
Daftar Isi Jakarta, Indonesia -- Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' berisikan konten hubungan sedarah alias inses dengan ribuan anggota belakangan viral dan mendapat...
Jakarta, Indonesia -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut angkat suara terkait keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang memuat aksi penyimpangan seksual...
Jakarta, Indonesia -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dan menangkap pelaku...
Jakarta, Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses atau memblokir enam grup Facebook, termasuk grup 'Fantasi Sedarah'Direktur...