Pelaku Penikaman Salman Rushdie Divonis 25 Tahun Penjara
Jakarta, Indonesia -- Hadi Matar, pelaku penikaman novelis Salman Rushdie divonis 25 tahun penjara atas kejahatannya pada 2022 lalu.Jaksa Distrik Chautauqua County Jason Schmidt...
Jakarta, Indonesia -- Hadi Matar, pelaku penikaman novelis Salman Rushdie divonis 25 tahun penjara atas kejahatannya pada 2022 lalu.Jaksa Distrik Chautauqua County Jason Schmidt...