Tahanan Kasus Narkoba di Parepare Tewas, 2 Polisi Diperiksa Propam
Jakarta, Indonesia —
Seorang tahanan kasus narkoba, MR (50) di Polres Parepare, Sulawesi Selatan tewas diduga mengalami tindak kekerasan. Dua personel polisi pun menjalani pemeriksaan Propam.
“Lagi saya periksa,” ujar Kapolres Parepare AKBP Arman Muis kepada Indonesia.com, Rabu (16/4).
Kasus tersebut terjadi pada Jumat (4/4) kemarin, korban diduga mengalami tindak penganiayaan. Namun, Kapolres Parepare berkilah jika tahanan kasus narkoba tersebut meninggal dunia akibat mengalami sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah jelas-jelas itu meninggal karena sakit dan ada keterangan penjelasan dari rumah sakit. Meninggal karena ada riwayat penyakit,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dua anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Parepare tersebut diketahui telah terjadi tindakan perlawanan yang dilakukan korban saat ditangkap.
“Hasil BAP ada perlawanan dari tersangka, sehingga anggota refleks melakukan tindakan untuk pembelaan (diri),” jelasnya.
Meski demikian, sambung Arman, perbuatan dua anggotanya tersebut menyalahi prosedur dalam mengamankan tersangka sehingga diduga terjadi kelalaian.
“Jadi memang tindakan itu ada kelalaian di anggota saya,” ujarnya.
Proses pemeriksaan terhadap kedua anggota Satnarkoba Polres Parepare pun hingga saat ini masih berjalan di propam dan akan segera menjalani proses sidang etik.
“Jadwal sidangnya, insyaallah pekan ini. Kami akan menangani kasus ini secara profesional,” pungkasnya.
(mir/sfr)