Tak Bayar Iuran dan Setor Data, Renault Dikeluarkan dari Gaikindo
Maxindo Renault Indonesia (MRI) telah dikeluarkan dari keanggotaan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) per Februari lalu. Gaikindo menjelaskan alasannya lantaran MRI tidak melakukan kewajibannya menyetor data penjualan dan membayar iuran bulanan.
“Renault tidak menjalankan kewajibannya sebagai anggota, enggak ngasih data, enggak ngasih iuran bulanan,” jelas Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo saat dihubungi, Selasa (7/12).
Menurut Kukuh, MRI sudah ditegur soal kewajibannya sejak akhir 2020. Gaikindo disebut sudah mengirimkan surat tiga kali, terakhir pada Februari lalu yang isinya meminta MRI melakukan kewajibannya atau dikeluarkan dari keanggotaan.
“Ketiga di Februari 2021, itu ada due date, tanggal sekian harus dibalas. Sampai akhir februari tidak ada balasan apapun juga, bila sampai tanggal tersebut tidak dipenuhi kewajibannya maka akan dikeluarkan dari Gaikindo,” terang Kukuh lagi.
Indonesia.com sudah menghubungi Managing Director MRI, Rudy Salim, buat meminta komentar namun sejauh ini belum ada respon.
Gaikindo adalah asosiasi pelaku industri otomotif di dalam negeri. Saat ini ada 42 anggota Gaikindo yang terdiri dari pemanufaktur, Agen Pemegang Merek, dan distributor.
Kukuh mengatakan salah satu kerugian tidak tergabung menjadi anggota Gaikindo yaitu aspirasinya tidak tertampung. Gaikindo adalah satu dari sekian banyak kelompok yang menjadi rekan pemerintah buat mengembangkan industri otomotif dalam negeri.
Status Agen Pemegang Merek (APM) Renault di Indonesia diambil alih oleh Nusantara Maxindo Group dari Auto Euro Indonesia (Indomobil Group) pada 2019. MRI, anak perusahaan Nusantara Maxindo Group, memiliki hak impor, memasarkan, dan mendistribusikan produk Renault di dalam negeri.
Saat ini ada empat produk Renault yang dijual di Indonesia, yaitu Kwid Climber, Kiger, Triber, dan Koleos.
(fea/fea)