Tak Terima Kebijakan Dilawan, Trump Bekukan Dana Rp37 T Harvard
Presiden AS Donald Trump membekukan dana hibah senilai Rp37 triliun untuk Universitas Harvard karena kampus tersebut dianggap tidak patuh terhadap tuntutan pemerintah, Senin (14/4).
Dalam keterangannya, satuan tugas menyebut pembekuan ini dilakukan karena kampus tidak berkomitmen untuk mengatasi masalah antisemitisme terhadap mahasiswa Yahudi.
Pemerintahan Trump mendesak Harvard untuk mengubah serangkaian kebijakan, salah satunya menghapus program keragaman, ekuitas, dan inklusi.
Selain itu, pemerintahan Trump juga meminta agar fakultas dan administrator kampus yang mendukung aktivisme dibatasi kekuasaannya.
Pada Jumat (11/4), cabang fakultas Harvard dari American Association of University Professors bersama organisasi nasional mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump.
Mereka mendesak pengadilan untuk menyetop langkah pemerintah memotong dana federal Harvard.