Tentukan Jadwal Muktamar, Rais Aam Gelar Konbes NU Malam Ini



Jakarta, Indonesia —

Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar bersama jajaran pengurus akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) untuk menentukan sekaligus menyelesaikan polemik terkait jadwal defintif pelaksanaan Muktamar ke-34 di Lampung.

Konbes bakal digelar di Hotel Bidakara, Jakarta hari ini, Selasa (6/12), Miftachul menerima puluhan surat dari mayoritas Pengurus Wilayah NU (PWNU) yang meminta Konbes digelar untuk memastikan jadwal Muktamar.

“Maka dengan ini saya memutuskan untuk mengambil alih inisiatif penyelenggaraan Konbes dan saya mengundang Ketua-ketua Tanfidziyah PWNU seluruh Indonesia untuk hadir di Jakarta besok Selasa, 7 Desember 2021 untuk mengikuti Konbes,” kata Miftachul dalam keterangan resminya, Senin (6/12).

Miftachul memberikan mandat kepada dua orang pengurus PBNU yakni Ketua PBNU Umarsyah HS dan Wasekjen PBNU Ishfah Abidal Azis untuk menggelar Konbes NU.

Penunjukan itu tertuang dalam surat resmi Rais Aam bernomor 4279/A.II.03/12.2021. Dalam surat tertanggal 5 Desember 2021, Umarsyah dipercaya Rais Aam sebagai koordinator pelaksana konbes. Sementara Ishfah menjadi sekretaris pelaksana konbes.

“Kami sepenuhnya siap menjalankan amanah ini sebagaimana hasil penunjukan dari pemimpin tertinggi PBNU, yakni Rais Aam KH Miftach,” ujar Umarsyah.

Umarsyah mengatakan terdapat dua agenda penting dalam konbes nanti. Pertama menetapkan tanggal definitif pelaksanaan muktamar. Kedua menetapkan penanggung jawab muktamar yang sesuai rencana digelar di Lampung.

“Kami berdua langsung bergerak cepat untuk melaksanakan amanat organisasi ini. Konbes besok akan kita gelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Semua peserta konbes sudah kita surati dan mayoritas akan hadir,” ujar Umarsyah.

Di sisi lain, Ishfah menjelaskan peserta konbes nantinya terdiri dari Pengurus Besar Pleno; yaitu Mustasyar, Syuriyah, A’wan, Tanfidziyah, Ketua Lembaga, dan Ketua Umum Badan Otonom, serta para pengurus PWNU se-Indonesia.

“Setiap pengurus PWNU mengirimkan dua orang sesuai SK yang berlaku dan wajib melampirkan mandat dari pengurus wilayah. Adapun untuk tiap lembaga atau badan otonom diwakili satu orang,” ujarnya.

Acara Konbes itu akan diawali sambutan Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj dan dilanjutkan Rais Aam Miftachul Akhyar. Kemudian agenda selanjutnya adalah pembahasan tata tertib, perubahan waktu muktamar, dan penetapan penanggung jawab muktamar.

“Kita jadwalkan konbes bisa selesai tengah malam dan harapannya menghasilkan keputusan yang menjadi solusi terbaik bagi NU,” kata Ishfah.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU pasal 75 ayat (5) hasil Muktamar tahun 2015 lalu menyebutkan bahwa Konferensi Besar NU sah apabila dihadiri oleh 2/3 wilayah NU se-Indonesia. Jumlah PWNU se-Indonesia sendiri saat ini sebanyak 34 dengan PWNU.

Sementara itu, ayat (6) pasal yang sama mengatur bahwa Konbes NU diadakan sekurang-kurangnya dua kali dalam masa jabatan pengurus besar.

Muktamar ke-34 NU sedianya akan digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Namun, pelaksanaan muktamar itu kemungkinan bakal mundur atau maju lantaran pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru.

(rzr/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *