Terjerat LSD, Jeff Smith Asesmen Rehab di RSKO Cibubur



Jakarta, Indonesia —

Artis Jeff Smith menjalani proses asesmen rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Ia mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan LSD (Lysergic Acid Diethylamide). 

“Ya hari ini asesmen, ada permohonan dari pihak keluarganya mengajukan rehabilitasi untuk Jeff Smith,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/12).

Terpisah, pengacara Jeff, Aldi Surya mengatakan bahwa permohonan rehabilitasi oleh kliennya telah disetujui oleh kepolisian.

“Karena memang barang buktinya mengakomodir bahwa dia bisa direhabilitasi dan alhamdulillah disetujui,” kata Aldi.

Meski nantinya Jeff bakal direhab, Aldi memastikan bahwa proses hukum terhadap kliennya tetap berjalan.

“Proses hukum tetap berjalan dan proses persidangan,” ujarnya.

Jeff Smith ditangkap di kediamannya, di daerah Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti dua lembar LSD.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan Jeff masih dalam pengaruh penggunaan barang haram tersebut saat ditangkap.

Zulpan menyebut Jeff membeli 50 lembar LSD secara online. Sebanyak 48 lembar LSD telah dikonsumsi oleh Jeff.

“Pengakuan sementara dia (Jeff) memakai satu hari bisa 4 lembar (LSD),” ujarnya.

Jeff telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi tak menahan Jeff Smith lantaran barang bukti yang disita saat penangkapan hanya dua lembar LSD.

(dis/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *