Terserah Pak Jokowi, Bukan Keinginanku



Jakarta, Indonesia —

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan tak ambil pusing terkait nama Wakil Mensos yang akan mendampingi jabatannya. Dia juga tak masalah diwakilkan oleh orang dari partai politik atau praktisi.

Risma mengaku keputusan terkait pemilihan Wamensos sepenuhnya diserahkan pada Presiden Joko Widodo. Dia juga mengaku tak memiliki usulan nama Wamensos.

“Saya enggak tau [nama Wamensos] itu kewenangan Presiden Jokowi mau diisi atau tidak, aku juga bukan pengen kalangan politisi atau praktisi, semuanya terserah presiden,” kata Risma saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12).

Selain itu, Risma juga menjelaskan pihaknya tidak mengusulkan jabatan Wamensos kepada Presiden Jokowi. Jabatan Wamensos ditambahkan karena standar kementerian yang diatur Menpan RB mengharuskan posisi wamen.

“Jadi itu standar Menpan RB, semua kementerian itu pakai wamen. Terserah bapak [Jokowi] mau isi atau tidak, bukan keinginanku,” ucapnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tentang Kementerian Sosial. Dalam Perpres tersebut, Jokowi menambah jabatan wamensos dalam struktur organisasi Kementerian Sosial.

Jabatan wamensos dituang dalam pasal 2 Perpres Nomor 110 Tahun 2021. Aturan itu tidak ada pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial.

“Dalam memimpin Kementerian Sosial, Menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden,” bunyi pasal 2 ayat (1) perpres tersebut.

Jabatan Wamensos masih kosong hingga saat ini.

Selain itu, dalam Perpres tersebut juga menghapus Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos dan dan Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial (BPPPS).

(mln/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *