Tiga Warga Penyelundup Rohingya ke Aceh Selatan Ditangkap Polisi




Banda Aceh, Indonesia

Tiga orang asal Aceh berinisial FB (35), AB (33) dan ILH (32) yang diduga penyelundup pengungsi Rohingya ditangkap polisi saat hendak kabur di daerah Pakpak Barat, Sumatera Utara.

Tiga orang ini diduga ikut terlibat dalam memuluskan jalan pengungsi Rohingya datang ke Aceh Selatan, pada Jumat (18/10) dengan menggunakan kapal nelayan lokal Aceh.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadi Setiawan membenarkan pihaknya menangkap tiga terduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah berkoordinasi dengan Polres Aceh Selatan.

“Mereka ditangkap di Poslantas Sibande Pakpak Barat Provinsi Sumut saat hendak kabur menggunakan mobil Mitsubishi Colt,” kata Yhogi dalam keterangannya, Sabtu (19/10).

Dari hasil penyelidikan sementara, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.

FB bertugas sebagai penunggu Rohingya di tepi pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan.

Kemudian AB dan ILH berperan untuk mencari dan membeli boat pukat seharga Rp600 juta untuk mengangkut pengungsi Rohingya dari tengah laut.

Yhogi menyebutkan motif dan dan aktor utama penyelundupan itu masih diselidiki pihaknya. Sementara, ketiga tersangka sudah diserahkan ke Polres Aceh Selatan untuk ditindaklanjuti.

“Masih dalam penyelidikan (soal motif dan pembelian kapal),” katanya.

Diketahui sebelumnya pengungsi Rohingya kembali terlihat berada di 2,5 mil dari tepi pantai di perairan Kabupaten Aceh Selatan dengan menggunakan kapal nelayan dengan nama KM Bintang Reseki, Jumat (18/10).

Namun aparat di sana tidak mengizinkan ethnis Rohingya tersebut bersandar ke daratan karena adanya penolakan dari warga.

Mereka hanya diizinkan untuk tetap di perairan sebelum adanya keputusan pemerintah soal penampungan. 

Aparat hanya memberikan bantuan makanan kepada Rohingya yang berada di atas kapal. 

(dra/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *