Transjakarta Buka Kemungkinan Reorganisasi Buntut Kecelakaan Beruntun
Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengatakan pihaknya membuka kemungkinan untuk melakukan reorganisasi buntut kecelakaan yang terjadi beberapa waktu belakangan.
“Reorganisasi untuk Transjakarta adalah satu hal yang barangkali akan kita lakukan. Kita sedang berproses ke sana,” kata Yana kepada wartawan, Rabu (8/12).
Ia mengatakan pihaknya juga sudah menggelar pertemuan dengan enam operator. Baik pihak Transjakarta, maupun operator, kata dia, telah sepakat untuk nantinya mengikuti hasil rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang telah melakukan investigasi.
“Kami semua sepakat akan jalankan semua pedoman keselamatan yang nanti akan kita jadikan sebagai acuan baru untuk keselamatan Transjakarta. Kita semua akan melakukan evaluasi dari masing masing dari Transjakarta dan operator terkait pedoman keselamatan dengan berdasarkan rekomendasi KNKT,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga membantah adanya informasi yang menyebut sopir bekerja melebihi waktu yang berbuntut pada terjadinya kecelakaan.
“Tidak ada. Jadi teman-teman operator semua menyampaikan tidak ada,” katanya.
Diketahui beberapa waktu terakhir, bus Transjakarta terlibat kecelakaan. Pada 2 Desember, bus nomor lambung SAF025 menabrak pos polisi di PGC, sementara pada 3 Desember, bus nomor lambung MYS17069 menabrak separator di sekitar Halte Bundaran Senayan.
Selain itu, pada Senin (6/12), ada beberapa kecelakaan yang melibatkan Transjakarta. Salah satunya, bus menabrak pejalan kaki di daerah Jakarta Selatan.
Komisi B DPRD DKI Jakarta pun meminta PT Transjakarta untuk melakukan reorganisasi buntut kecelakaan yang terjadi.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan harus ada divisi yang di Transjakarta yang bertanggung jawab terhadap keselamatan.
“Paling tidak ada tiga hal yang kami sampaikan akan menjadi rekomendasi, yang pertama adalah harus diadakan reorganisasi struktur dan harus ada penanggungjawab di bidang keselamatan,” kata Aziz dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12).
(yoa/pmg)