Trump Janji ‘James Bond’ Bebas Masuk AS Tanpa Kena Tarif

Jakarta, Indonesia —
PresidenĀ Donald Trump berjanji film-film dari waralaba James Bond, kisah dan karakter mata-mata fiksi asal Inggris, tidak akan terkena tarif film asing jika tayang di Amerika Serikat.
Ia mengungkapkan janji itu beberapa hari setelah mengumumkan rencana memasang tarif 100 persen untuk film asing yang rilis di AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trump menegaskan saga James Bond tidak perlu khawatir dengan wacana penetapan tarif untuk film asing meski waralaba itu dikenal berasal dari Inggris.
“Seperti yang kalian ketahui, kami memasang tarif… film, para pembuat film. Mereka semua tinggal di sini, uangnya datang dari sini, tapi mereka membuatnya di negara lain,” ujar Trump, seperti diberitakanĀ Variety pada Kamis (8/5).
“Jadi, kami akan melakukan sesuatu untuk membawa mereka kembali. Namun, James Bond tidak perlu khawatir, itu yang bisa saya katakan,” lanjutnya.
Ia kemudian mengaku berteman dengan mendiang Sean Connery, pemeran James Bond pertama era 1960-an hingga 1980-an. Trump mengaku punya hubungan pertemanan yang erat dengan Connery pada masa lalu.
Presiden AS itu mengungkapkan Connery banyak berjasa saat dirinya membangun lapangan golf di Aberdeen, Skotlandia. Connery disebut ikut membantu kelancaran proses pembangunan sehingga dapat selesai dalam waktu cepat.
“Kalian tahu, Sean Connery adalah teman saya. Sean Connery bertanggung jawab membantu saya mendapatkan wilayah di Aberdeen,” ujar Trump.
“Saya membutuhkan empat tahun dalam prosesnya, dan itu tidak mungkin terjadi di Aberdeen… dia adalah pria yang hebat, Sean Connery,” lanjutnya.
pada Minggu (4/5) waktu AS mengatakan masih belum jelas aturan terkait tarif yang akan diberlakukan. Selain itu, film merupakan kekayaan intelektual, bukan barang, sehingga merupakan jenis layanan yang sampai saat sebelum Trump bicara, tidak pernah dikenakan tarif.
Meski begitu, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mencatat beberapa layanan memang bisa dikenakan hambatan perdagangan non-tarif tertentu, seperti regulasi dan insentif pajak.
Namun, menyebut keputusan tarif itu malah bisa merugikan industri perfilman Amerika Serikat.
Keputusan Trump ini datang setelah sejumlah pemerintah negara bagian di Amerika Serikat memberlakukan kebijakan pemotongan pajak untuk para studio dan sineas yang bersedia syuting di kawasan mereka.
Hal itu dilakukan karena ada penurunan produksi film di AS. Salah satu yang sudah melaporkan hal tersebut adalah Los Angeles, California, yang merupakan ibu kota perfilman global.
Dalam laporan lembaga FilmLA yang diberitakan Variety pada 14 April 2025, jumlah produksi film dan televisi di kawasan megapolitan Los Angeles turun 22 persen dalam kuartal pertama 2025.
Penurunan ini berdampak pada pendapatan daerah kawasan tersebut dari kegiatan syuting film dan televisi, mulai dari pajak hingga penyewaan hotel hingga kendaraan dan alat-alat.
(frl/chri)