Trump Mau Cabut Semua Dana Federal Buat Harvard




Jakarta, Indonesia

Pemerintah Presiden Donald Trump akan membatalkan semua sisa kontrak antara badan-badan federal Amerika Serikat dengan Universitas Harvard, yang diperkirakan bernilai US$100 juta atau sekitar Rp1,6 triliun.

Dalam surat yang dikirimkan oleh Administrasi Layanan Umum AS per Selasa (27/5), badan-badan federal itu diinstruksikan untuk “mencari vendor alternatif” untuk layanan di masa mendatang.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir New York Times, pejabat yang mengetahui pembatalan kontrak tersebut mengatakan perintah terbaru ini sebagai pemutusan total hubungan bisnis jangka panjang antara pemerintah AS dengan Harvard.

Surat tersebut menginstruksikan badan-badan federal AS untuk memberikan tanggapan paling lambat pada 6 Juni, dengan daftar pembatalan kontrak. Setiap kontrak yang dianggap penting tidak akan langsung dibatalkan, namun dialihkan ke vendor lain.

Menurut pejabat pemerintah, akan ada sembilan lembaga yang akan terpengaruh dengan pembatalan kontrak tersebut.

Salah satunya, menurut basis data federal, termasuk kontrak dengan National Institute of Health senilai US$49 ribu (Rp795 juta) untuk menyelidiki dampak minum kopi, dan kontrak dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri senilai US$25 ribu (Rp420 juta) untuk pelatihan eksekutif senior.

“Ke depannya kami juga mendorong agensi Anda untuk mencari vendor alternatif untuk layanan di masa mendatang, jika sebelumnya Anda mempertimbangkan Harvard,” demikian isi surat itu.

Pemerintah Trump menyebut tindakannya terhadap Harvard sebagai bentuk perjuangan untuk hak-hak sipil. Pemerintah AS menuduh Harvard bias liberal, menggunakan pertimbangan rasial dalam kebijakan penerimaan mahasiswa, dan membiarkan perilaku antisemit di kampus.

Menghadapi tindakan keras Trump, Harvard tak tinggal diam.

Dalam gugatan hukum yang diajukan bulan lalu, Harvard meminta pengembalian dana federal senilai lebih dari US$3 miliar (sekitar Rp48,7 triliun). Sementara dalam gugatan lainnya pekan lalu, kampus itu meminta pengadilan federal mengembalikan haknya untuk menerima mahasiswa internasional.

Pekan lalu, Hakim Allison D. Burroughs untuk sementara memulihkan hak Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.

Presiden Harvard, Alan M. Garber, menganggap pembatalan penerimaan mahasiswa internasional sebagai pukulan telak.

“Kami mengutuk tindakan yang melanggar hukum dan tidak beralasan ini,” tulis Dr, Garber dalam pernyataannya.

Dia mengatakan tindakan pemerintah AS telah membahayakan masa depan ribuan mahasiswa dan akademisi di Harvard.

(dna)





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *