Turis Inggris Dilarang Bawa Daging dan Keju Usai Liburan dari Eropa
Jakarta, Indonesia —
Turis Inggris dilarang membawa daging dan produk susu usai kembali dari perjalanan ke Eropa. Aturan ini menjadi pukulan bagi turis Inggris yang pergi untuk Paskah.
Berdasarkan aturan baru, wisatawan yang kembali ke Inggris tidak akan dapat membawa daging sapi, daging babi, daging domba, daging kambing, daging rusa, daging kambing, atau produk susu.
Ini berarti wisatawan yang bepergian ke benua Eropa untuk liburan Paskah yang panjang tidak akan dapat lagi membawa kembali sejumlah kecil keju dan daging, seperti sepotong brie Prancis atau sosis Jerman, untuk diberikan sebagai hadiah atau untuk dinikmati saat kembali ke Inggris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jika Anda bepergian selama liburan Paskah, periksa apa yang dapat dan tidak dapat Anda bawa kembali sebelum Anda pergi,” bunyi peringatan pemerintah Inggris, seperti dilansir Independent.
Sebuah unggahan di X (dulu Twitter), dari akun resmi pemerintah Inggris berusaha mengecilkan dampak Brexit terhadap perubahan tersebut, dengan menekankan bahwa tindakan itu “dimaksudkan untuk melindungi petani dari penyebaran penyakit kaki dan mulut” di tengah meningkatnya kasus di benua tersebut.
Saat ini tidak ada kasus di Inggris Raya. Menteri Pertanian Daniel Zeichner mengatakan: “Pemerintah ini akan melakukan apa pun untuk melindungi petani Inggris dari penyakit kaki dan mulut.”
“Itulah sebabnya kami semakin memperkuat perlindungan dengan memberlakukan pembatasan impor daging dan susu pribadi untuk mencegah penyebaran penyakit dan melindungi ketahanan pangan Inggris Raya,” kata Menteri Pertanian Daniel Zeichner.
Ratusan ribu wisatawan Inggris berencana untuk berbondong-bondong ke benua Eropa selama akhir pekan Paskah, dan Pelabuhan Dover sendiri mengatakan pihaknya berharap untuk memproses sekitar 5.500 mobil yang memulai pelayaran feri keluar antara pukul 6 pagi dan 1 siang pada Jumat Agung.
Sementara itu, perusahaan analisis penerbangan Cirium mengatakan 11.282 penerbangan dijadwalkan berangkat dari bandara Inggris antara Jumat Agung dan Senin Paskah.
Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah telah memperingatkan para pelancong bahwa barang-barang yang dilarang akan disita dan “dihancurkan” oleh petugas Pasukan Perbatasan di bea cukai.
Pelancong yang kedapatan membawa daging atau keju yang tidak dideklarasikan menghadapi potensi tuntutan hukum atau denda hingga 5.000 pound sterling atau sekitar Rp111 juta.
Perubahan aturan tersebut merupakan masalah pasca-Brexit terbaru yang menimpa para pelancong antara Inggris dan Uni Eropa, dan juga tradisi rumah tangga Inggris yang membeli minuman anggur Prancis dengan naik feri.
Pembatasan sejak Inggris meninggalkan Uni Eropa ini berarti pelancong tidak dapat lagi kembali ke Inggris dengan membawa anggur sebanyak yang mereka suka. Sekarang mereka memiliki batas 18 liter atau 24 botol anggur per orang; untuk bir, batasnya adalah 42 liter.
(wiw)