Uni Eropa Akan Beri Label Nuklir dan Gas sebagai Energi Hijau



Jakarta, Indonesia —

Uni Eropa (UE) berencana memberi label bagi tenaga nuklir dan gas alam sebagai energi hijau. 

Dalam draf proposal yang dikutip dari AFP dan Reuters, Sabtu (1/1), sama-sama menyatakan dua sumber energi itu akan dipromosikan diberi label ‘hijau’ meskipun sejauh ini ada ketidaksepakatan internal apakah memang memenuhi syarat sebagai opsi yang berkelanjutan (sustainable).

Komisi Eropa secara diam-diam mendistribusikan teks proposal tesebut ke negara-negara anggota pada Jumat (31/12/2021) malam, pada jam-jam terakhir tahun 2021.

Sebagai informasi, pembicaraan dokumen proposal itu sangat tertunda setelah dijanjikan dua kali pada awal tahun lalu.

Dan, kelak jika mayoritas negara anggota mendukungnya, itu akan menjadi undang-undang Uni Eropa yang mulai berlaku sejak 2023.

Komisi Eropa mengkonfirmasi bahwa mereka telah mulai berkonsultasi dengan negara-negara anggota mengenai proposal yang mencakup energi nuklir dan gas.

Kegiatan yang tercakup dalam Undang-Undang Delegasi pelengkap ini akan mempercepat penghapusan sumber yang lebih berbahaya, seperti batu bara, dan dalam menggerakkan kita menuju campuran energi yang lebih rendah karbon dan lebih hijau,” katanya.

Disebutkan bahwa kegiatan yang tercakup dalam undang-undang itu akan mempercepat penghapusan sumber energi yang diklaim lebih berbahaya seperti batu bara.

Namun rencana label baru energi hijau untuk nuklir dan gas alam itu mendapatkan penentangan dari sejumlah negara Eropa seperti Austria dan Jerman.

Menteri Lingkungan Hidup Jerman Steffi Lemke–dikutip dari Funke— mengatakan dengan memasukkan gas dan nuklir dalam kategori energi hijau adalah sebuah kesalahan. Ia mewanti-wanti bahwa tenaga atom itu bisa membawa kehancuran atau bencana lingkungan.

Negara-negara anggota dan para ahli yang dikonsultasikan oleh komisi memiliki waktu dua pekan untuk menuntut revisi proposal sebelum draf final diterbitkan pada pertengahan Januari ini.

Parlemen Eropa kemudian memiliki waktu empat bulan untuk menyetujui atau menolak teks tersebut dengan pemungutan suara sederhana.

Syarat Terlampir

Negara-negara Eropa yang tergantung pada sumber energi fosil di wilayah timur dan selatan membela penggunaan gas alam, setidaknya sebagai transisi. Komisi Eropa dalam proposalnya menyatakan, “penting untuk menyadari bahwa sektor energi nuklir dan gas fosil masih dapat berkontribusi pada dekarbonisasi ekonomi Uni Eropa.”

Komisi Eropa juga menambahkan bahwa, untuk tenaga nuklir, langkah-langkah yang tepat harus dilakukan untuk pengelolaan dan pembuangan limbah radioaktif.

Proposalnya menyerukan agar pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir baru dikondisikan dengan izin yang diberikan sebelum 2045, dan pekerjaan untuk memperluas fungsi pembangkit yang ada perlu disahkan sebelum 2040.

Untuk gas, dikatakan bahwa batas emisi karbon harus ditetapkan jauh di bawah yang dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga batu bara, dan seharusnya hanya menjadi sumber transisi dengan pembangkit yang membutuhkan izin bangunan yang diberikan sebelum 2031.

(AFP, Reuters/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *