Vadel Badjideh Serahkan Bukti Baru Soal Laporan Nikita Mirzani




Jakarta, Indonesia

Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/10). Kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti baru atas laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani.

“Kedatangan kami ke sini adalah dalam rangka menyerahkan surat untuk nanti supaya direspon dalam rangka penguatan pembelaan terhadap klien-klien,” kata Razman di Jakarta, Rabu (23/10).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Razman, pihaknya juga menyerahkan dokumen dari dalam dan luar negeri terkait anak Nikita, LM, selama berada di Inggris.

“Terkait saudari LM selama di UK, setelah keluar dari sekolah, studinya, sekolahnya, sampai dia di rumah Ibu JF atau Ibu Maheda,” tuturnya.


“Bisa disebutkan dikit kan? Lalu kemudian bagaimana juga dia dimasukin lagi sekolah, bagaimana juga dia akhirnya kembali ke Indonesia,” ucap Razman.

[Gambas:Video ]

Sebelum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel dan Razman lebih dulu menyambangi Kantor Kementerian PPPA. Vadel menyampaikan kedatangan pihaknya ke Kementerian PPPA juga masih berkaitan dengan laporan yang dilayangkan Nikita.

Lebih lanjut, Vadel berharap dokumen yang diserahkan pihaknya ke kepolisian bisa diterima dan diproses.

“Datang ke sini buat menyerahkan bukti-bukti yang dari PPA. Ini mungkin semoga bisa diterima juga dari pihak Polresnya,” imbuhnya.

Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).

Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.

“Yakin itu (bakal lolos), karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin,” ujar Vadel kala itu.

(chri)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *