Vaksinasi Turun, Corona Diramal Belum Habis 2022
Jakarta, Indonesia —
Tren penambahan kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami kenaikan sejak Senin (22/11) sampai Rabu (24/11). Secara berturut-turut kasus harian positif Covid-19 bertambah sebanyak 186 kasus, 394 kasus dan 451 kasus.
Demi menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Khusus untuk hari natal dan tahun baru semua wilayah berstatus level 3 sejak Rabu (24/11).
“Melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di 3 (tiga) tempat, yaitu (1) Gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021; (2). tempat perbelanjaan; dan (3). tempat wisata lokal, dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 (tiga),” bunyi diktum kesatu huruf f Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.
Berikut informasi seputar Covid-19 selama 24 jam terakhir yang telah Indonesia.com rangkum:
Capaian Vaksinasi RI Kembali Turun
Jumlah capaian program vaksinasi virus corona (Covid-19) di Indonesia mengalami penurunan dalam sepekan terakhir. Tercatat selama periode 18-24 November, vaksinasi dosis satu dan dua tak sampai menyentuh angka 10 juta.
Pada 18 November, jumlah capaian vaksinasi hanya 123.816 orang dalam sehari. Jumlah itu adalah capaian vaksinasi harian terendah sepanjang November. Terpantau, hampir genap sebulan Indonesia mengalami penurunan capaian vaksinasi secara berturut-turut.
Pada 28 Oktober-3 November dengan 12.188.801 dosis dalam sepekan. Pada 4-10 November berkurang menjadi 10.484.462 dosis.
Dilanjutkan penurunan pada 11-17 November dengan 9.996.688 dosis, kemudian pada sepekan terakhir atau 18-24 November kembali turun menjadi 9.009.741 dosis.
Capaian vaksinasi sepekan terakhir rata-rata hanya 1,2 juta dosis sehari. Padahal pada November ini pemerintah menargetkan vaksinasi 2 juta dosis sehari.
Waspada Varian Baru jelang Nataru
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai varian baru virus corona AY.4.2 yang telah masuk ke Malaysia dan Singapura.
Apalagi, kata dia, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut dia, di dua momen itu masyarakat cenderung lebih banyak beraktivitas di luar ruangan, sehingga dapat memicu kerumunan yang berpotensi meningkatkan kasus aktif Covid-19.
“Varian AY.4.2 sudah mulai masuk ke Malaysia. Ini yang harus kita antisipasi. Negara-negara di Eropa kasus Covid-19 sudah naik,” kata Suharyanto yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tersebut.
ASN Dilarang Mudik saat Nataru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 26 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Aturan tersebut resmi berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19.
“Pegawai ASN dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama periode Nataru, yaitu sejak 24 Desember 2021-2 Januari 2022,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11).
Pegawai ASN yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi disiplin pegawai sesuai ketentuan dalam PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rangkuman Peristiwa Covid-19