Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai dari Ferry Imbas Salah Alamat




Jakarta, Indonesia

Venna Melinda mencabut gugatan cerai atas Ferry Irawan. Hal tersebut imbas alamat yang tercatat dalam gugatan dinyatakan tidak patut, sehingga ia bakal mencabut itu dan bersiap mendaftarkannya kembali.

Keputusan itu diambil setelah Ferry Irawan tidak hadir dalam sidang cerai yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (14/10).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alamat yang tercantum dalam gugatan ternyata salah sehingga panitera pengadilan tidak dapat memanggil tergugat ke persidangan.

“Hari ini persidangan lanjutan dari Mbak Venna ya. Jadi alamat yang pertama tidak patut, alamat kedua juga tidak patut,” kata kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno, seperti diberitakan detikcom, Senin (14/10).


“Jadi kami diberi tanggapan bahwa akan mencabut dan dalam waktu dekat kita akan daftar ulang lagi.”

Situasi tersebut, kata Wijayono Hadi Sukrisno, membuat pihak Venna Melinda bakal mengajukan gugatan gaib, yakni gugatan cerai yang diajukan salah satu pihak kepada pengadilan agama ketika keberadaan atau alamat pihak lain tidak diketahui.

[Gambas:Video ]

Sehingga, mereka menegaskan mencabut gugatan tersebut dan bakal mendaftarkan gugatan baru dengan isi permohonan cerai setelah yang sebelumnya sudah diputuskan.

“Makanya tadi kami cabut dan ajukan gugatan gaib. Gugatan gaib kan makan waktu juga kan tapi akan segera kami daftarkan,” ujar Wijayono Hadi Sukrisno.

“Minggu ini, kami daftarin. Jadi kami dalam waktu dekat lah setelah penetapannya keluar. Mungkin besok keluar penetapannya jadi mungkin kami besok daftarkannya (gugatan gaib),” ia menjelaskan.

Gugatan cerai Venna Melinda sebelumnya sudah terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS. Ia kembali gugat cerai Ferry setelah aktor itu tidak membacakan ikrar talak.

Sebelumnya, Ferry Irawan telah mengajukan permohonan cerai dari Venna Melinda pada 7 Februari 2023 dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

Sidang perceraian mereka pun berjalan hingga pihak pengadilan memutuskan pasangan tersebut resmi cerai pada 2 Agustus 2023.

Namun, putusan cerai itu gugur imbas Ferry Irawan tak membacakan ikrak talak dalam waktu yang ditetapkan.

(chri)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *