Video Asusila Pelajar SMP di Bali Beredar, Polisi Periksa 5 Anak



Buleleng, Indonesia —

Lima anak yang diduga terkait dengan video asusila yang beredar di Bali diperiksa kepolisian.

“Terhadap korban dan beberapa orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut yang ada dalam video, sekarang ini sedang dilakukan permintaan keterangan di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Buleleng,” ujar Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, di Mapolres Buleleng, Bali, Senin (13/12).

Sebelumnya, beredar video porno yang menampilkan perbuatan asusila secara beramai-ramai yang diduga dilakukan oleh sejumlah pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Bali.

Andrian melanjutkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng kejadian dalam video itu berlangsung pada Selasa (7/12) pukul 10.30 Wita, di sebuah rumah di salah satu desa di Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali.

Korban perempuan dalam video itu masih berumur 12 tahun. Empat orang anak lainnya memperkosanya.

“Yang masih berumur 14 tahun 1 orang dan berumur 15 tahun sebanyak 2 orang dan berumur 16 tahun sebanyak 1 orang,” Adrian merinci.

Ia menyampaikan pihaknya tetap menyelidiki kasus ini walau pun kelak ada klaim dilakukan atas dasar suka sama suka. Pasalnya, perbuatan ini terjadi terhadap anak. Pihaknya pun memproses dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Beri kesempatan penyidik untuk melakukan penanganan kasus ini, perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan,” tutup Andrian.

Berdasarkan UU Perlindungan Anak, batas usia kedewasaan adalah 18 tahun.

(kdf/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *