Viral Korban Perkosaan Diancam Polisi, Polda Riau Ambil Alih Kasus



Jakarta, Indonesia —

Polda Riau mengambil alih penanganan kasus ibu satu anak berinisial Z (18) yang diduga mengalami kekerasan seksual di Rokan Hulu beberapa waktu lalu.

Korban saat ini berada di Pekanbaru dalam penanganan petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau.

Kasus ini mencuat usai menjadi viral di media sosial lantaran keluarga korban diduga mendapat intimidasi dan makian saat hendak melapor ke Polsek.

“Kepada korban dan keluarga kami berikan pendampingan khusus oleh unit PPA, kemudian kami inisiasi untuk diberikan pemeriksaan psikologis klinis oleh ahli psikologi unit pelayanan terpadu perempuan dan anak dinsos Riau Kamis kemaren siang,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan kepada wartawan, Jumat (10/12).

Teddy menegaskan pihak kepolisian memberikan langkah perlindungan korban sekaligus atensi terhadap penanganan perkara tersebut. Ia menyebutkan bahwa korban pun saat ini tengah berada di rumah perlindungan dan trauma center Dinas Sosial Provinsi Riau untuk memberikan rasa aman.

“Hal ini bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi korban dan keluarga, dalam rangka membantu pemulihan kondisi mental korban pasca kejadian,ini penting,” tambahnya.

Selain korban, kata dia, kepolisian mengatakan akan memfasilitasi keluarga korban selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, korban bisa fokus dalam pemeriksaan, jika penyidik membutuhkan keterangannya untuk pendalaman perkara.

Sebagai informasi, kasus berawal saat viral video berdurasi 2 menit 30 detik. Terdengar suara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara berbicara dengan nada tinggi kepada seseorang yang diduga korban pelecehan.

Wajah dua orang diduga polisi itu tak terlihat jelas lantaran video yang gelap. Hanya saja, ia mengancam korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.

Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya,” kata orang diduga polisi itu.

Suami korban, S, heran mengapa dirinya diancam.

Ia menyebut memiliki rekaman ketika ada dua polisi datang ke rumah tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi karena dirinya dan istrinya, Z, menolak berdamai dengan terduga pemerkosa.

Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban, kok diancam,” jawab S.

Lantaran video itu tersebar dan menjadi viral, kini ada tiga orang yang akan diperiksa Propam. Mereka ialah Kapolsek Tambusai Utara Iptu RN, Kanit Reskrim Bripka JLG, dan penyidik Bripda RS.

(mjo/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *