Viral Video Pelaku Perkosaan Difabel Digerebek, Polisi Duga Selingkuh



Jakarta, Indonesia —

Sebuah video penggerebekan terduga pelaku pemerkosaan terhadap wanita penyandang disabilitas di Condet, Jakarta Timur, beredar di media sosial. Polisi untuk sementara menyebut itu kasus perselingkuhan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis penyandang disabilitas.

Berdasarkan dugaan awal, katanya, kasus tersebut bukanlah tindak pidana pemerkosaan, melainkan kasus perzinaan yang juga telah dilaporkan oleh seseorang.

Erwin menyebut istri pelapor sudah telah berjanji kepada suaminya itu secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya itu. Sejauh ini, kata dia, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sementara itu (perzinaan) dan sudah diakui bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria satu kali atas kesadarannya. Info awal ini akan digali kembali oleh penyidik PPA,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Jumat (19/11).

Ia menjelaskan sejauh ini sudah ada tiga orang yang dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian terkait kasus ini. Adapun tiga orang yang sudah diperiksa merupakan pelapor, istri pelapor, dan terduga pelaku perzinaan.

Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah kasus perzinahan ini memang melibatkan penyandang disabilitas atau tidak. Lantaran pihaknya masih dibutuhkan pernyataan dari saksi ahli terkait hal tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan saksi ahli sebagai bagian dari pemenuhan alat bukti.

“Ini harus dibuktikan oleh saksi ahli, proses itu akan dilakukan oleh penyidik. Sejauh belum ada keterangan dari saksi ahli maka kita tidak bisa menyatakan yang bersangkutan disabilitas,” tuturnya.

Diketahui, larangan perselingkuhan pasangan yang sudah menikah diatur dalam Pasal 284 KUHP. Bahwa, pria atau wanita yang sudah menikah yang melakukan zina atau gendak (overspel) diancam penjara 9 bulan. Namun, pasal itu merupakan delik aduan.

Sebelumnya, beredar sebuah video singkat di media sosial terkait penggerebekan rumah terduga pelaku pemerkosaan terhadap wanita penyandang disabilitas di bilangan Condet, Jakarta Timur, pada Kamis (18/11) malam.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, terduga pelaku berjumlah tiga orang dan melakukan aksi pemerkosaan tersebut dalam keadaan mabuk.

[Gambas:Instagram]

(tfq/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *