Visi Jokowi Konsisten untuk Rakyat



Jakarta, Indonesia —

Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap berpihak terhadap rakyat kecil meski mendorong investasi.

Pernyataan itu merespons tudingan serikat buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) soal Jokowi pro-investor karena tetap menjalankan Undang-Undang Cipta Kerja, saat melakukan audiensi dengan KSP, kemarin.

Tenaga Ahli Utama Deputi III KSP Edy Priyono mengatakan Jokowo pro investasi, bukan investor. Menurutnya, Jokowi ingin menarik sebanyak-banyaknya investasi untuk kepentingan rakyat.

“Pemerintah memang mendorong investasi, tetapi itu juga dalam rangka memikirkan lapangan kerja, ketersediaan lapangan kerja yang layak. Presiden tetap konsisten terhadap visinya untuk rakyat kecil,” kaya Edy saat dihubungi Indonesia.com, Selasa (30/11).

Edy menjelaskan investasi dibutuhkan untuk penyediaan lapangan kerja. Selain itu, investasi juga dibutuhkan untuk terus menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Terkait UU Cipta Kerja, Edy menegaskan Jokowi taat terhadap putusan MK. Dia menyebut tak ada pelanggaran sama sekali saat Jokowi menyatakan UU Cipta Kerja tetap berlaku.

“Menurut mereka, presiden tidak patuh kepada putusan MK. Saya bilang itu patuh karena putusan MK memang bunyinya begitu, UU Cipta Kerja masih berlaku,” ujarnya.

Edy mengingatkan Jokowi telah menyatakan akan mematuhi putusan MK soal UU Cipta Kerja. Ia mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan langkah berikutnya untuk memenuhi putusan itu.

“Dalam waktu dekat, akan ada langkah konkret,” tuturnya.

Sebelumnya, MK menyatakan UU Cipta Kerja tidak sesuai konstitusi jika tidak diperbaiki dalam jangka waktu dua tahun. Dalam masa itu, Mahkamah menyebut UU Cipta Kerja tetap berlaku.

Presiden Joko Widodo merespons dengan janji untuk menaati putusan. Ia memerintahkan para bawahannya untuk segera menindaklanjuti putusan MK tersebut.

Jokowi juga memastikan bahwa putusan itu tidak mempengaruhi investasi yang sudah berjalan dan sedang diproses. Dia menjamin keamanan berinvestasi di Indonesia.

“Dengan dinyatakan masih berlakunya UU cipta kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU cipta kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK,” ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/11).

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyebut UU Ciptaker sejak awal bermasalah dan secara umum juga bertentangan dengan jiwa konstitusi dan lebih memihak para pemodal atau investor, serta pengusaha.

(dhf/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *