Wahidin Halim Polisikan Buruh Banten Usai Konsultasi dengan Jokowi



Serang, Indonesia —

Pengacara Gubernur Banten Wahidin Halim, Asep Abdullah Busro mengatakan kliennya melaporkan ke polisi para buruh ke Polda Banten berdasarkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga, klaimnya, penanganan hukum yang sedang dilakukan kepolisian dianggap sudah tepat.

“Laporan juga atas saran dan arahan dari bapak presiden dan sudah di koordinasikan dengan Kapolri,” kata Asep Abdullah Busro di Mapolda Banten, Serang, Senin, 27 Desember 2021.

Pengacara Wahidin Halim itu menjelaskan pelaporan juga untuk menjaga marwah dan harga diri pemerintahan. Sebagai informasi, pada Rabu, 22 Desember 2021, ratusan buruh menggeruduk pendopo Gubernur Banten dan masuk ke ruang kerja Wahidin Halim.

Buruh yang sudah dijadikan tersangka oleh Polda Banten terkait masuk ke ruang kerja Gubernur itu pun sudah meminta maaf. Atas permintaan maaf itu, Asep mengatakan kliennya yakni Gubernur Banten Wahidin Halim sudah memaafkan para buruh.

“Tentu Pak Gubernur dalam kapasitas manusia beliau juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka menerima permintaan maaf, tapi sesuai arahan presiden juga, menjaga marwah pemerintah dalam hal ini tentu kita akan terapkan secara proporsional,” terangnya.

Meskipun demikian, pihaknya mendesak polisi menangkap penanggung jawab atau pimpinan aksi buruh untuk mengetahui apakah ada arahan untuk menggeruduk ruang kerja Wahidin Halim atau tidak. Jika memang ada perintah, Asep meminta kepolisian mengusut tuntas.

“Sementara dari gerakan, ada penanggung jawab aksi. Siapa yang menggerakkan, siapa yang menyuruh dan penanggung jawab aksi juga harus di ungkap. Apakah ada pembuktian terkait penghasutan atau parsial saja, tentu kita serahkan ke Dirkrimum (Polda Banten),” jelasnya.

(ynd/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *