Wahyu Setiawan Ditawari Dana Besar Urus PAW Harun Masiku
Jakarta, Indonesia —
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku ditawari dana operasional tak terbatas untuk membantu mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR RI 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia meski tak memenuhi syarat.
Penawaran datang dari Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina dan Donny Tri Istiqomah yang menurut penjelasan Wahyu merupakan utusan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini duduk sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pada akhirnya, Harun gagal duduk di Senayan karena KPU melantik Kader PDIP Riezky Aprilia untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I.
“Donny, Agustiani Tio, Saeful Bahri mendekati saya untuk membantu PDIP agar membuat saudara Harun Masiku terpilih menjadi Anggota DPR RI 2019-2024 menggantikan saudara Riezky Aprilia. Ketiganya menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas,” tanya jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wahyu di sidang, Kamis (17/4).
“Ini saya bacakan dari BAP. Kami butuh penegasan lagi makna dana operasional tidak terbatas yang saudara pahami,” lanjut jaksa.
Wahyu memaknai dana operasional tak terbatas sebagai uang yang besar.
“Saya memahaminya ada anggaran operasional yang besar. Itu tafsir saya saja. Tapi yang menyampaikan dana operasional tak terbatas kan bukan saya, sehingga saya tidak mengetahui konteks persisnya apa. Tapi kalau penuntut umum menanyakan tafsir saya ya saya menafsirkan berarti ada uang besar,” kata dia.
Dalam sidang ini, Wahyu berbeda keterangan mengenai sumber uang diduga suap. Dalam pemeriksaan di tahap penyidikan, Wahyu menyebut uang itu berasal dari Hasto.
Namun, di hadapan majelis hakim, Wahyu tidak mengetahui pasti sumber uang tersebut. Ia hanya mendengar dari Donny dan Saeful bahwa uang dimaksud bersumber dari Hasto.
“Bahwa dalam BAP itu saya ditanya terkait dengan pendapat, saya jujur menyampaikan tidak mungkin bu Tio, Donny dan Saeful memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu,” kata Wahyu.
“Tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu dari pak Hasto karena saya tidak tahu,” sambungnya.
“Sebenarnya pihak yang paling punya otoritas untuk menyampaikan itu ya pak Donny, bu Tio, dan pak Saeful karena saya dalam hal ini sebagai penerima,” kata Wahyu menambahkan.
Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
(fra/ryn/fra)