Wakil Ketua DPRD Jabar Respons soal Wacana Cirebon Daerah Istimewa
Bandung, Indonesia —
Wakil Ketua DRPD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono buka suara soal wacana Cirebon d iusulkan untuk menjadi Daerah Istimewa.
Menurutnya, wilayah Cirebon sudah layak untuk dijadikan sebagai daerah istimewa. Menurut dia, banyak faktor yang mendukung Cirebon untuk menjadi daerah istimewa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bila Cirebon usulkan menjadi daerah istimewa maka dari sisi historis dan sumber daya apapun sudah sangat layak,” kata Ono, saat dikonfirmasi Indonesia.com, Rabu (30/4).
Disinggung soal kapan rencana untuk mengusulkan Cirebon menjadi daerah istimewa, Ono mengatakan hal tersebut belum dapat diketahui, karena baru sebatas wacana.
“Ini kan masih wacana,” ujar dia yang juga Ketua DPD PDIP Jabar tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku terbuka atas wacana Cirebon untuk menjadi Daerah Istimewa.
Wacana Cirebon menjadi daerah istimewa ikut berkembang bersamaan dengan usulan yang sama dari Solo untuk menjadi daerah istimewa Surakarta. Dedi tak membantah soal wacana Cirebon jadi Daerah Istimewa itu.
“Saya sebagai gubernur akan mendorong siapapun, kelompok manapun yang memiliki cita-cita membangun keistimewaan setiap daerah,” kata Dedi usai mengikuti rapat kerja di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (29/4).
Menurut Dedi, selama usulan itu berguna untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, dia tak mempermasalahkan. Menurut dia, semua pihak harus menghargai kultur dan budaya setiap wilayah.
“Ya, kita sih selama itu untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Cirebon, tidak ada masalah. Kan, seluruh rakyat itu adalah bagian dari upaya kita menghargai culture atau kebudayaan, menghargai sejarah, dan menghargai masa depan,” katanya.
Sebelumnya diketahui bahwa Kemendagri menerima usulan pemekaran dalam bentuk daerah istimewa untuk enam wilayah yang tersebar di lima provinsi.
Berdasarkan data yang diterima Indonesia.com, lima provinsi tersebut masing-masing satu wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Sumatera Barat, dan dua wilayah di Sulawesi Tenggara.
“Saya enggak tahu namanya siapa. Karena daftarnya kan detail di kantor. Ada yang Melayu, kenapa nanya Solo aja? Ada juga yang dari tim Melayu, Ternate dan sebagainya,” kata Dirjen Otda Kemendagri Akmal Amali saat mengikuti rapat di DPR, Senin (28/4).
Namun, saat ini daftar usulan tersebut masih terganjal aturan moratorium pemekaran yang ditetapkan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sejak 2015. Menurut Akmal, hingga saat ini belum ada wacana untuk mencabut moratorium tersebut.
“Sampai hari ini Dewan Pertimbangan belum rapat,” katanya.
Gubernur Jateng soal usul Solo Daerah Istimewa
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi irit bicara soal usulan Solo menjadi daerah istimewa Surakarta dan terpisah dari provinsi itu.
Ditemui usai rapat kerja di Komisi II DPR, Luthfi menilai usulan itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Menurut dia, provinsi tak bisa ikut campur.
“Itu kewenangan pusat, provinsi enggak punya kewenangan,” kata Luthfi di kompleks parlemen, Rabu ini.
Meski begitu, Luthfi mengaku belum mendengar secara resmi usulan tersebut. Dia juga menyebut belum ada usulan secara resmi Solo menjadi daerah istimewa.
“Belum, belum, belum ada,” kata Luthfi.
Terpisah, Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah menerima usulan pemekaran dalam bentuk daerah istimewa untuk enam wilayah yang tersebar di lima provinsi.
(csr/thr/kid)