Walhi soal Sawit Jadi Tanaman Hutan: Guru Besar IPB Mengerikan



Jakarta, Indonesia —

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Zenzi Suhadi mengkritisi pernyataan Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Yanto Santoso yang menyebut sawit bukan penyebab deforestasi. Ia juga mengecam Yanto yang berencana menjadikan sawit sebagai tanaman kehutanan.

Menurut Zenzi, pernyataan Yanto tersebut mengerikan dan berdampak buruk bagi lingkungan hidup Indonesia. Ia menyebut para akademisi telah gagal memakai ilmunya untuk menjaga kelestarian lingkungan.

“Pernyataan itu mengerikan, lingkungan Indonesia ini porak poranda, karena kegagalan para akademisi mempertanggungjawabkan keilmuannya dalam amdal,” kata Zenzi saat dihubungi, Jumat (3/12).

Zenzi menyebut sejumlah perusahaan sawit terus berupaya melegalisasi kejahatan kehutanan melalui para akademisi. Menurutnya, orang buta sekalipun pasti menyatakan bahwa sawit penyebab deforestasi.

“Dari empat tahun lalu sudah ada upaya legalisasi kejahatan kehutanan ini, dengan mendefinisikan sawit tumbuhan alam Indonesia, dalam RUU Perkelapasawitan, ini menunjukkan bahwa ada kepentingan di balik pernyataan, bukan murni keilmuan,” ujarnya.

Sementara itu Walhi Riau menyatakan upaya menjadikan sawit sebagai tanaman kehutanan bukan baru pertama kali dicanangkan.

Pada 14 April 2018, Fakultas Kehutanan IPB bersama Pusat Kajian dan Advokasi Konservasi Alam, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pernah menggelar FGD ‘Sawit dan Deforestasi Hutan’.

Walhi Riau menyebut Yanto memiliki rekam jejak setia membela perusahaan perkebunan kelapa sawit. Yanto sering menjadi saksi ahli bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Tidak hanya itu, Yanto juga mengetuai Tim Pakar IPB sebagai ahli, bersama Basuki Sumawinata, Gunawan Djajakirana, Dodik Ridho Nurrochmat, Bahruni, dan Lailan Syaufina pada gugatan permohonan keberatan uji materiil Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) ke Mahkamah Agung.

Guru Besar IPB Yanto Santoso sebelumnya mengatakan pihaknya dan organisasi profesi petani kelapa sawit di bawah binaan Kementerian Pertanian, Apkasindo tengah menyusun naskah akademik untuk menjadikan sawit sebagai tanaman hutan.

Penyusunan naskah akademik itu merupakan tindak lanjut dari hasil Forum Discussion Group (FGD) bertema Sawit dan Deforestasi Hutan Tropika pada 2018.

Dari FGD tersebut, pihaknya menyimpulkan bahwa sawit bukan penyebab deforestasi, sehingga patut dimasukkan ke dalam kategori tanaman hutan.

“Tiga tahun kemudian [terhitung dari 2018], Apkasindo bertemu ke ruang dekan fakultas di IPB mengajak sivitas akademika untuk menyusun naskah akademik dimaksud,” kata dia dalam diskusi ‘Permasalahan, Prospek, dan Implikasi Sawit sebagai Tanaman Hutan’ di Youtube Pusaka Alam pada Kamis (25/11).

(dmi/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *