Warga Adat Diciduk dan Dipukul Aparat, Jokowi Didesak Bebaskan



Jakarta, Indonesia —

Aliansi Gerak Tutup TPL mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membebaskan 21 warga adat Tano Batak yang ditangkap usai menggelar aksi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Mereka juga meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko membantu puluhan warga adat tersebut.

“Mendesak Presiden, Kapolri, Menteri Kehutanan, Kepala KSP untuk segera membebaskan 21 orang Masyarakat Adat Tano Batak yang ditahan paksa oleh kepolisian,” kata anggota Aliansi Gerak Tutup TPL, Zenzi Suhadi dalam keterangan resmi kepada Indonesia.com, Jumat (26/11).

Zenzi mengatakan 21 warga adat Tano Batak itu mengalami tindakan represif dari aparat kepolisian. Salah satu warga adat Tano Batak, Maruli Simanjuntak diduga dipukul saat hendak diangkut ke dalam mobil polisi.

“Maruli Simanjuntak bahkan mengalami pemukulan oleh aparat kepolisian ketika hendak dimasukkan ke dalam mobil polisi,” ujarnya.

Zenzi yang juga menjabat Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengungkapkan mulanya puluhan warga adat Batak itu menggelar aksi menagih janji Jokowi dan Siti Nurbaya menyelesaikan konflik masyarakat adat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Mereka menuntut pemerintah mencabut izin PT TPL dan mengembalikan wilayah adat Tano Batak yang sudah 30 tahun dirampas perusahaan tersebut. Namun, alih-alih berhasil melakukan dialog, mereka justru ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Bukan dialog dan penyelesaian yang didapat, melainkan Masyarakat Adat Tano Batak mendapatkan perlakuan represif dari aparat kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga adat Tano Batak, Sumatera Utara yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) ditangkap polisi usai aksi di depan Gedung KLHK, Jakarta Pusat, Jumat (26/11).

Salah satu perwakilan aliansi dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Villarian yang juga ikut ditangkap mengatakan, semua massa ditangkap dengan alasan melakukan aksi di atas jam 18.00 WIB.

Padahal, kata Villarian, saat itu Gerak sudah berhenti melakukan aksi. Kemudian mereka juga ditangkap sebelum pukul 18.00 WIB.

“Kami diangkut polisi. Semua ditangkap. Alasan karena lebih dari jam 18.00 WIB. Padahal pas diangkut jam 18.00 WIB kurang,” kata Vilarian lewat aplikasi pesan kepada Indonesia.com, Jumat (26/11).

(iam/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *