Warga Ditembaki Peluru Karet, Kapolda Maluku Klaim Sesuai SOP



Ambon, Indonesia —

Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri menyatakan penembakan oleh anggota Polres Maluku Tengah terhadap warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Jadi di sana itu bukan penembakan, namun di sana itu adalah penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, itu yang terjadi. Iya kan. Namanya juga penggunaan kekuatan,” ujar Refdi usai menemani Panglima TNI Andika Perkasa di Ambon, Kamis, (9/12).

Refdi menegaskan pelepasan peluru karet itu sudah sesuai prosedur, langkah dan ketentuan bahkan sudah sesuai dengan peraturan kepolisian (Perkat) tahun 2009.

“Jadi jangan omong ini penambakan oleh anggota polisi. Oh tidak, kita menggunakan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” tegasnya lagi.

Terkait anggota Brimob yang menembaki warga secara brutal, Refdi menuturkan masalah tersebut sedang didalami dengan mengutus personel propam Polda Maluku untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ia menuturkan anggota Propam yang dikirim ke lokasi bentrok di Desa Tamilouw cukup memadai untuk melakukan penyelidikan, namun sejauh ini, anggota propam belum melakukan penyelidikan karena faktor keamanan.

“Iya, itu yang sedang dalami makanya turunkan Propam ke sana, Propam ke sana cukup memadai dipimpin langsung oleh Pamen,”ucapnya.

Ia mengklaim aparat kepolisian Polres Maluku Tengah yang terpaksa melepaskan tembakan terhadap warga Desa Tamilouw pada Selasa Subuh itu sudah sesuai dengan analisa intelijen.

Bahkan, sambungnya, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah terkait pengambilan langkah-langkah awal peristiwa konflik tapal batas antar Suku Nualu Dusun Rohua dan warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah pada 1 November 2021.

“Semua yang kita lakukan sesuai dengan langkah-langkah, sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan ketentuan,” imbuh dia.

Refdi menjelaskan aparat juga tak menggunakan peluru tajam namun yang digunakan kala itu semua peluru karet karena sebelum berangkat ke lokasi petugas sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Pihaknya, kata dia juga sudah memberi tahu kepada Gubernur Murad Ismail bahwa masalah perbatasan adalah wilayah yang sensitif karena hampir semua kabupaten di Maluku mengalami hal serupa.

Tujuh orang anggota kepolisian Polres Maluku Tengah mengalami luka-luka dan empat unit mobil patroli dirusak massa akibat kejadian itu.

Para anggota polisi kala itu hendak melakukan penangkapan pelaku perusakan tanaman warga Dusun Rohua dan pembakaran kantor Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengag, Selasa (7/12).

Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi yang memimpin langsung penangkapan tersebut menyatakan bahwa rombongan aparat diadang warga. Warga memberikan perlawanan karena diduga aparat menyisir permukiman penduduk dengan menenteng senjata api.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menyebut warga sempat merampas senjata api namun polisi berhasil menyelamatkan senjata api.

“Alhamdulillah senjata tak ada yang hilang, meski sempat tarik menarik senjata api,”kata Ohoirat.

Ohoirat mengatakan polisi terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah warga hingga beberapa orang yang melakukan perlawanan terkena peluru.

Staf Kantor Desa Tamilouw Rasi, menceritakan penembakan itu bermula ketika warga berusaha mengadang polisi. Namun, kata dia, aparat justru mengarahkan senjata dan menembaki warga.

“Iya ada penembakan tadi pagi, 16 orang. Yang jelas, polisi saat itu mau menangkap pelaku pembakaran kantor desa, diadang oleh masyarakat,”ucap Rais kepada Indonesia.com pada Selasa (7/12).

(sai/gil)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *