Warga Korut Dilarang Tertawa hingga Jemaah Asing Anak Bisa Umrah



Jakarta, Indonesia —

Sederet kabar meramaikan berita internasional Rabu (15/12), mulai dari warga Korea Utara dilarang tertawa selama peringatan satu dekade Kim Jong-il wafat, hingga Arab Saudi mengizinkan jemaah internasional anak 12 tahun ke atas untuk umrah.

1. Satu Dekade Kim Jong-il Wafat, Warga Korut Tak Boleh Tertawa 11 Hari

Korea Utara akan memasuki masa berkabung untuk mengenang satu dekade ayah Kim Jong-un, Kim Jong-il, wafat pada Jumat (17/12). Selama 11 hari, warga Korut dilarang melakukan berbagai kegiatan gembira, seperti rekreasi hingga tertawa.

“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” ujar seorang warga Korut di Kota Sinuiju, kepada Radio Free Asia, awal pekan ini.

Warga itu kemudian bercerita, pemerintah Korut biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.

“Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi,” tutur warga itu.

Ia juga bercerita, “Bahkan jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung.”

2. Kapal Tenggelam di Malaysia, 11 WNI Tewas dan 27 Hilang

Satu kapal motor tenggelam di perairan wilayah selatan Malaysia, Rabu (15/12), menewaskan 11 migran Indonesia sementara 27 orang lainnya masih hilang.

AFP melaporkan, otoritas Malaysia menyatakan armada yang tenggelam di tengah badai tersebut merupakan kapal migran ilegal. Mereka biasa memasuki Malaysia melalui jalur laut ke Johor, Malaysia.

Kapal itu disebut membawa 60 imigran dari Indonesia. Kapal tersebut kemudian tenggelam di wilayah perairan Johor, Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, juga mengakui bahwa kapal tersebut memang membawa migran ilegal.

Kemlu dan KJRI, katanya, akan memfasilitasi pemulasaraan jenazah dan repatriasi jika mereka terkonfirmasi sebagai WNI. Sementara itu, bagi korban selamat, KJRI akan melakukan pendampingan dan bantuan.

[Gambas:Video ]

3. Saudi Izinkan Jemaah Internasional Anak 12 Tahun ke Atas Ibadah Umrah

Arab Saudi mulai mengizinkan jemaah internasional anak yang sudah berusia 12 tahun ke atas untuk melaksanakan ibadah umrah di tanah suci.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan keputusan ini pada Selasa (14/12). Mereka kemudian merilis ketentuan bagi jemaah anak itu melalui Twitter.

Berdasarkan aturan baru ini, semua jemaah asing berusia 12 tahun yang datang ke Saudi dengan berbagai jenis visa bisa mendapatkan izin umrah. Namun, status kesehatan mereka di aplikasi Tawakkalna harus dinyatakan “imun.”

Tahap pertama, jemaah anak harus menyerahkan bukti status vaksin di aplikasi Qudoom sebelum memasuki Saudi. Mereka kemudian harus mendaftar di aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna setibanya di Saudi.

Setelah status kesehatan dinyatakan imun, mereka bisa mendaftarkan diri untuk umrah, berdoa, dan mengunjungi situs-situs suci melalui aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna.

(has)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *