Warga Tano Batak Ritual Adat di Depan KLHK Demo Siti Nurbaya


Jakarta, Indonesia —

Sebanyak 40 orang masyarakat adat Tano Batak, Sumatera Utara yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) melakukan ritual adat di depan gedung Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Jumat (26/11).

Ketua Adat Sihaporas Tano Batak dari Kecamatan Simalungun, Mangitua Ambarita menerangkan ritual yang mereka lakukan adalah agar Menteri KLHK Siti Nurbaya menutup PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Mereka menilai perusahaan itu telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat adat.

Mangitua menjelaskan, ritual itu dilaksanakan setahun sekali oleh. Tujuannya untuk mengusir bahaya dan meminta perlindungan dari Tuhan pencipta alam semesta.

“Jadi kami mempertunjukkan ritual adat kami untuk menunjukkan bahwa kami punya ritual. Tujuan ritual ini supaya kita dilindungi Tuhan Yang Maha Kuasa, jauh dari marabahaya, termasuk dari PT TPL,” ujar Mangitua seusai memimpin ritual adat kepada Indonesia.com, Jumat (26/11).

“Supaya tanah kami dilepaskan oleh negara melalui ketukan hati nurani daripada tuhan. Supaya Tuhan mengetuk hati nurani pemimpin negara ini,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan Indonesia.com di lokasi, masyarakat adat Tano Batak berjajar di depan pintu masuk KLHK. Mereka menggunakan pakaian dan atribut adat.

Di depan mereka, terdapat kemenyan yang sengaja dibakar. Asapnya mengepul di sekitar mereka. Sementara itu, Mangitua sebagai ketua adat memimpin ritual dan merapal doa. Seraya memegang mangkuk berisi air, Mangitua terlihat khusyuk merapal doa diiringi musik adat. Setelah musik berhenti, air itu pun diminum secara bergantian oleh warga adat.

Mereka melakukan aksi sejak pukul 13.00 WIB. Namun sampai pukul 14.28 WIB mereka tak mendapat respons dari KLHK. Tak ada satu pun perwakilan dari KLHK yang turun menemui 40 warga adat tersebut.

“Kami datang ke sini minta ke bu Siti Nurbaya untuk tutup PT TPL ini. Kami datang ke sini bukan untuk rusuh. Ke mana keadilan ini. Karena kami tidak bisa masuk ke kantor ibu, maka ibu yang ke sini,” kata Mangitua.

Hingga berita ini ditulis Indonesia.com masih berupaya mendapatkan keterangan dari KLHK terkait tuntutan utusan warga adat Tano Batak tersebut. Menteri LHK Siti Nurbaya, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, dan Karo Humas KLHK Nunu Anugrah yang dihubungi belum merespons.




Sebanyak 40 orang masyarakat adat Tano Batak, Sumatra Utara yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) melakukan ritual adat di depan gedung Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat (26/11).Sebanyak 40 orang masyarakat adat Tano Batak, Sumatra Utara yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) melakukan ritual adat di depan gedung Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat (26/11). ( Indonesia/Yulia Adiningsih)

Diketahui, Sebanyak 40 orang dari masyarakat adat Tano Batak berlayar selama tiga hari untuk sampai ke Jakarta pada Rabu (17/11).

Mereka telah melakukan aksi berkali-kali untuk mendesak pemerintah menutup PT TPL.Sebelumnya, kekinian secara berturut-turut mereka melakukan aksi di depan kantor Kemenko Marves dan Istana Negara.

Sementara itu beberapa waktu lalu, PT Toba Pulp Lestari (Tbk) atau TPL menanggapi desakan warga setempat agar perusahaan ditutup karena dinilai mencemari lingkungan.

“Perseroan telah memiliki mekanisme penanganan keluhan () di mana setiap keluhan yang muncul dapat disampaikan melalui nomor hotline ataupun surat dan perseroan memiliki komitmen untuk segera menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan tersebut,” kata Corporate Secretary TPL Anwar Lawdenlewat surat keterbukaan informasi BEI, Selasa (3/8)..

Anwar menyebut perusahaan telah melakukan beberapa upaya dalam menyelesaikan konflik agraria dengan masyarakat di areal konsesi. Pertama, perusahaan mendorong dialog secara terbuka untuk mencari solusi bersama.

Kedua, perseroan mendorong kerja sama pola kemitraan kehutanan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial dalam bentuk naskah kerja sama kemitraan dengan masyarakat.

Kemudian, bersama dengan instansi yang berwenang melakukan sosialisasi kepada pihak klaim agar melakukan klaim melalui prosedur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari 10 klaim lahan yang telah terdaftar, Perseroan telah berhasil menyelesaikan 9 dari klaim tersebut dengan menerapkan kerja sama kemitraan kehutanan bersama dengan masyarakat,” katanya.

(yla/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *